Translate

Satu Langkah Menuju Akhir Dunia





KATA PENGANTAR


Puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang selalu memberikan rahmat (kasih) dan hidayah (petunjuk) Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan buku yang berjudul “Rumah Indonesia” ini sesuai dengan waktu yang memang telah dijadwalkan sebelumnya.

Tidak lupa pula kami ucapkan terimakasih kepada putra-putri Indonesia yang berada di berbagai daerah, yang turut serta dalam mendukung dan berkontribusi kepada kami, serta memberikan kepercayaan kepada kami untuk menyampaikan berbagai aspirasinya melalui buku ini.

Buku ini berisi penjelasan singkat mengenai kesaksian dari seorang putra Indonesia tentang adanya kekuatan hukum alam di wilayah Indonesia yang selama 7 abad belakangan ini telah berkuasa penuh dalam menentukan dan mengendalikan perjalanan bangsa Indonesia, dimana saat ini hanya tersisa satu langkah lagi menuju puncak kejayaannya. Sedangkan pengaruhnya itu akan mampu menciptakan perdamaian dunia dan membangun sentral pengendali sistem penyelamatan global, serta menyatukan persepsi dan pandangan para penganut agama mayoritas dunia untuk dipimpin melakukan langkah terakhir memasuki ”Surga”nya.

Pada akhirnya, semoga isi buku ini menjadi presentasi yang mengantar pada suatu pemahaman baru bagi dunia, khususnya bangsa Indonesia ini agar lebih dewasa dalam menyikapi berbagai persoalan yang terjadi dan langsung bertindak cepat untuk melakukan sebuah perubahan total yang terfokus pada penyelamatan terhadap masadepan manusia dan lingkungannya, serta memberikan haknya bagi setiap anak manusia sebagai generasi penerus bangsa yang benar-benar merdeka, untuk mewujudkan perdamaian dunia di dalam kebersamaan hidup yang sejahtera dan berbahagia.



                                                          Jakarta, 28 Oktober 2017
                                                                       Hormat kami,


                                                           (a/n Putra-putri Indonesia )



 BAB I
LATAR BELAKANG

Kesejahteraan Rakyat.
Telah sama-sama kita ketahui, bahwa tujuan didirikannya Negara adalah bertanggungjawab melindungi dan mensejahterakan rakyatnya, sesuai dengan Pembukaan UUD 1945, yang berisi, “bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan negara mempunyai tanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Sedangkan asset yang dapat dipakai untuk kepentingan rakyat tersebutelah tertuang dalam Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, yang menyatakan bahwa: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Hingga sekarang, fakta yang terjadi selama 72 tahun rakyat Indonesia Merdeka dan semenjak UUD 1945 diberlakukan, ternyata hanya sampai orang-orang “tertentu” saja yang mendapat perlindungan dan kesejahteraan, sementara di masyarakat luas masih banyak yang belum merasakan bagaimana yang namanya hidup sejahtera. Bahkan, yang lebih memprihatinkan lagi masih banyak masyarakat pribumi yang tidak mempunyai tanah dan rumah di negeri sendiri, sehingga dirasakannya bahwa ia belum merdeka di negeri yang katanya sudah memerdekakan rakyatnya ini.
Yang pada akhirnya menimbulkan pertanyaan; seperti apakah wujud dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu..? Jika UUD 1945 itu menjadi pegangan hukum di negara ini, lalu siapakah yang melanggar hukum atas kejadian tersebut di atas..? Dan siapakah yang paling bertanggungjawab menanggung akibat dari pelanggaran itu..?
Peran Agama di Negara Indonesia.
Agama di negara Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakatnya. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya.
Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa "tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya" dan "menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya".
Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam Agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu. Menurut hasil sensus tahun 2010, sebanyak 87,18% dari total penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 6,96% Protestan, 2,9% Katolik, 1,69% Hindu, 0,72% Buddha, 0,05% Kong Hu Cu, 0,13% agama lainnya, dan 0,38% tidak terjawab atau tidak ditanyakan.
Dengan banyaknya Agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia tersebut, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Adakalanya, sikap seseorang yang mengaku beragama ataupun sekelompok keagamaan tertentu yang seharusnya menjadi suri tauladan,  tetapi pada kenyataannya justru perilakunya terkadang menyimpang dari norma-norma keagamaannya.
Kelayakan atas hadirnya Agama di dunia pada saat ini tentunya akan teruji bisa diterima atau tidaknya, jika sasarannya itu diarahkan bagi orang yang tidak beragama atau orang yang tidak mengenal Agama, maupun bagi orang yang menganggap Agama adalah lelucon, atau bahkan untuk orang-orang yang selama ini menentang Agama dan membencinya dikarenakan menyaksikan penyimpangan perilaku dari orang-orang yang beragama dan lain sebagainya.
Sudah bukan zamannya lagi Agama itu harus diwariskan ke anak-anaknya secara paksa tanpa memberikan kebebasan memilih untuk menentukan melalui pertimbangan rasionalnya, hanya dikarenakan alasan bakti disertai ancaman dosa, siksa neraka, azab, kuwalat atau berbagai alasan yang seringkali tidak masuk akal.
Di zaman yang penuh persaingan ini, Agama harus mempunyai peran yang paling penting dalam menyelesaikan semua kebutuhan manusia di dunia, jika ingin Agama itu diterima. Maka, Agama harus mempunyai daya tarik yang kuat agar menjadi kabar gembira untuk disambut.
Jika Agama itu adalah suatu petunjuk bagi manusia, maka seharusnya Agama dapat memberikan kejelasan tentang berbagai solusi terhadap permasalahan yang terjadi saat ini, secara penjelasan yang rasional dan mengarah pada sudut pandang yang logis.
Dengan kata lain, bahwa Agama harus bisa menjadi sebuah pilihan utama, yang dapat diterima oleh siapapun dan di manapun, jika memang Agama itu adalah sesuatu ajaran/petunjuk yang paling benar di zaman yang semua orang serba memilih dalam menentukan apapun, termasuk Agama.
Jika penjabaran keagamaannya itu masih saja dalam wacana yang tidak logis dan tetap bersikukuh mempertahankan ke-irasional-annya, maka sudah saatnya kita menganggap itu tidak benar dan dianggap pembodohan atau penipuan semata yang tentunya akan menjajah jiwa dan akal sehat anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa, sehingga tidak diperlukan lagi keberadaannya, bahkan si pengajar maupun si pengkhotbahnya  lebih pantas dimasukkan ke dalam penjara atau ke rumah sakit jiwa saja.
Pada penulisan berikutnya ini, kami berusaha meluruskan dengan menyampaikan kajian tentang maksud dan tujuan dari Agama terhadap kepentingan manusia secara umum, terutama Agama yang mempunyai peran penting dan mempunyai pengaruh kuat di Indonesia ini, bahkan di Dunia. Sehingga hasil kajiannya pun dapat bermanfaat bagi manusia Indonesia khususnya, dan Dunia pada umumnya.
Metodologi yang kami sampaikan adalah berupa hasil kajian yang sudah tersimpul secara rasional dan logis atau masuk akal, yang dibantu dengan dasar-dasar ayat nya dan contoh-contoh kesaksian yang ada di zaman sekarang, serta penyampaiannyapun dengan bahasa yang sangat sederhana, agar mudah difahami oleh siapapun.
Sedangkan untuk supaya Anda bisa menentukan sendiri dalam menilai benar atau salahnya terhadap isi yang terkandung dalam buku ini, haruslah Anda dapat mengerti betul pada apa yang dibacanya sampai halaman terakhir buku ini secara detail, sehingga menghasilkan pemahaman yang menyeluruh melalui pandangan rasional dan logis menurut kecerdasan pribadi masing-masing pembaca secara jujur, tanpa paksaan maupun pengaruh dari orang lain, walaupun itu dari keluarga, guru, ataupun orang-orang yang ada di sekitar Anda. Dengan demikian, Anda lebih merdeka untuk menentukan langkah berikutnya, berdasarkan pemahaman Anda sendiri ke arah yang lebih benar dan lebih jelas manfaatnya.
Orang-orang yang selama ini dikatakan ber-agama, berpedoman pada apa yang paling dipercaya oleh mereka yaitu “Tuhan”, yakni evolusi sebutan bahasa secara etimologis terhadap kata “Tuan”-nya manusia. Sedangkan manusia yang menuhankannya, disebut sebagai “hamba” atau “abdi”nya.
Definisi “Tuhan” dan “hamba”nya yang dimaksud seperti di atas tersebut, menurut pandangan dan kesaksian yang ada di kehidupan nyata, secara rasionalnya adalah pernyataan jiwa seseorang yang lebih bisa disamakan seperti hubungan diantara “Orangtua” dan “anak kandung”nya sendiri.
Karena, Orangtuanyalah yang pertama berkehendak untuk mengadakan anak, dan selanjutnya bertanggungjawab menghidupinya dengan limpahan kasih sayang untuk melindungi, menyelamatkan, menafkahi, mengabulkan permohonan/permintaan, mengatur, mengadili, mensejahterakan dan lain-lain yang bersifat demi membahagiakan anak kandungnya sendiri, dan tidak ingin anaknya menjadi susah dan bersedih hatinya.
Begitupula sang Anak akan mengabdi dan patuh/ta’at terhadap aturan yang diberikan Orangtuanya sendiri yang ia percayai ketimbang kepada Orangtua yang lain, karena ia selalu dilimpahi kasih sayang dan disediakan kebutuhan hidupnya, serta dikabulkan segala permohonannya sehingga ia mengerti bahwa sesungguhnya hanya hidup di dalam rumah Orangtuanyalah tempat yang paling aman, teratur, dan tidak kacau (a-gama), dimana ia juga ikut memiliki rumahnya itu. Sehingga ketergantungan sang Anak kepada Orangtua-nya benar-benar tulus ikhlas, dan tidak berani melanggar aturan hukumnya, jika ia tidak ingin terlempar dari suasana “Surga” yang tercipta di dalam ruang lingkup rumah tangganya itu.
Maka perumpamaan kalimat yang ada pada Agama tentang “Rumahku Surgaku”, begitu juga “Bapa yang ada di Sorga” dan “Anaklah yang empunya kerajaan Sorga” menjadi sedikit lebih jelas penempatannya.
Agama Allah.
Agama yang sangat berpengaruh kuat di negara Indonesia, bahkan di dunia pada saat ini, salah satunya adalah agama “Allah”, yaitu ajaran untuk mengingatkan kembali pada leluhur keluarga bangsa Arab (Timur Tengah) tentang tujuan hidup mereka yang harus dijalani, karena sudah ditentukan sebelumnya oleh Tuhan leluhurnya di awal keturunan darah pertama keluarga mereka, yang menjadi ikatan perjanjian atau sumpah mereka dengan Tuhannya atas seluruh keturunannya yang juga ikut dilibatkan, untuk terus diingatkan dan wajib dijalankan secara turun temurun dan saling berkesinambungan (estafet), sebagai wujud “pengabdian” pada Tuhan leluhurnya, agar sampai pada tujuan akhir yang dijanjikan.
Sedangkan petunjuk yang berupa aturan, hukum maupun perhitungan-perhitungannya, telah tertuang di dalam kitab-kitab Allah, sebagai kitab suci peninggalan dari  para leluhurnya. Hanya, sangat disayangkan, bahwa metode penyampaiannya masih dalam bentuk rumusan yang terkandung dalam bahasa-bahasa perumpamaan (implisit) dan disertai berbagai kisah kejadian yang disampaikan melalui cerita-cerita yang aneh dan tidak masuk akal. Sehingga, menjadi tugas para keturunannyalah untuk dapat mengkaji dan menelaah maksud dan tujuan dari bahasa dan kisah kejadian yang ada pada Kitab Suci tersebut, agar tidak tersesat dalam menjalankan agama keluarganya tersebut.  
Jika mengacu pada ajaran keagamaan yang ada berdasarkan penilaian secara kesaksian nyata, bahwa sebenarnya orang Indonesia sendiri tidak mengenal siapapun tokoh-tokoh yang diceritakan di dalam kitab-kitab Agama Allah tersebut yang jelas-jelas berasal dari negeri asing, dimana selama ini orang Indonesia diajarkan secara dogmatis untuk percaya dan harus mengikuti apa yang menjadi panutan mereka, yakni para leluhur / nenek moyangnya tersebut.
Mereka yang berasal dari negeri asing ini membawa harapan dan mimpi para leluhurnya terhadap keturunan keluarganya untuk sampai kepada pernyataan cita-citanya tersebut terwujud, yang sampai saat inipun masih belum mencapai hasil akhir .
Untuk orang Indonesia yang berakal sehat, tentunya lebih mempercayai sejarah Indonesia beserta kisah perjuangan para pahlawannya sendiri, daripada yang berasal dari negeri asing, walaupun kita yang hidup di jaman sekarang tidak menyaksikan secara langsung.
Contohnya, tentang sejarah Mahapatih Gajahmada yang berhasil mempersatukan Nusantara, maupun tokoh-tokoh sejarah Indonesia lainnya, yang dirasakan oleh orang Indonesia sendiri bahwa para tokoh sejarah Indonesia tersebut seperti ada ikatan persaudaraan yang sangat dekat, karena mereka adalah sama-sama pribumi asli yang memang saudara sebangsa dan setanah-air, ketimbang kepada leluhur atau tokoh sejarah bangsa asing tersebut.
Atas kebijakan Indonesia sendiri sebagai “Bapak” bagi seluruh putra-putri Indonesia, maka Indonesia melalui salah seorang putra terpilih-Nya berusaha untuk menjelaskan kepada seluruh putra-putri Indonesia yang ada di manapun, agar dapat maklum terhadap para tamu asing yang datang ke Nusantara dengan membawa budaya leluhurnya itu, dikarenakan merekapun sebenarnya tidak mengerti tentang makna dan batasan-batasan dari apa yang mereka terima tersebut sebagai pesan yang terwasiatkan dari para leluhurnya dalam menjalankan misi keluarga besar satu darah keturunan tersebut.
Mereka hanya menerima apa yang telah diwasiatkannya itu untuk wajib dipatuhi dan dijalankan sebagai wujud pengabdian dan bakti terhadap orangtua mereka yang telah menerima tugas dari para leluhurnya (ajaran nenek moyangnya) berupa perintah untuk terus berjalan secara nomaden seiring evolusi perkembangan keturunan keluarga yang berasal dari tanah kering dan berdebu menuju tanah yang dijanjikan subur makmur hingga pada akhirnya semua dapat membangun rumah keluarga besar yang selamat dan sejahtera untuk selamanya.
Ketidakmengertian mereka tersebut dikarenakan seluruh ajaran yang mereka terima adalah hasil penyatuan karya sastra dari beragam suku asli yang berbeda karakter budaya dan bahasanya yang disampaikannya pun secara epik siloka atau perumpamaan bernuansa syair-syair kerajaan jaman dahulu yang memang merupakan etika cara penulisan surat-surat wasiat maupun kisah-kisah penting di kala itu.
Sehingga, mereka pun harus dimaklumi pula, sama seperti kepada kondisi masyarakat Indonesia yang sampai sekarang pun masih juga ikut terseret dan tersesat dikarenakan sifat suka mengekornya serta mudah dikelabui oleh bangsa asing ini, sehingga, sama saja seperti orang buta yang dijelaskan tentang keindahan perjalanan wisata alam oleh orang buta pula.
Pada umumnya, bahwa setiap manusia yang menjalankan motivasinya atau tujuan hidupnya agar tercapai dengan sukses, pasti melalui 3 tahapan utama yang harus ia lalui. Dimana dari awal-nya ia harus mendapatkan petunjuk yang dapat menolong nya agar selamat sampai tujuan akhir yang diharapkan.
Sama halnya dengan Agama Allah pada keluarga bangsa Arab inipun, selama perjalanan menuju akhirnya,  juga melalui 3 tahapan yang harus dijalani. Dimana ketiga tahapan tersebut yang terkandung di dalam agama Allah ternyata telah terpecah menjadi “marking” dari 3 agama yang selama ini dikenal banyak orang.
Maksud dari pengertian tersebut yakni, bahwa “Allah” adalah ilmu batasan tentang “Awal-Akhir(Q.S.57:3/Pkh.3:11/Why.1:17,2:8), dimana perjalanan dari awal hingga akhir yang dituju disebut sebagai jalan Allah (sabilillah), dan itu harus dicapai melalui 3 tahapan yang mesti dijalani. Dimana, dari awal-nya harus mendapatkan “petunjuk” (huda/al-huda/yehuda=”Yahudi”) yang dapat “menolong” (an-nashr/nashara =”Nashrani”) agar “selamat” (aslama/as-salam=”Islam”) sampai tujuan akhir yang dijanjikan Tuhan-nya.
Berarti, secara benang merahnya, bahwa agama Allah merupakan suatu keilmuan yang mengajarkan manusia mencapai “surga”nya melalui 3 tahapan yang harus dijalani, dan bukan 3 cabang atau 3 pecahan yang masing-masing saling bersaing dan merasa lebih benar. Perjalanan di ketiganya itu masih berupa rumusan yang terkandung dalam bahasa-bahasa perumpamaan Nya, dan kemudian semua itu harus ditinggalkan manakala datang sebuah penjelasan (hilal) yang dapat memimpin semua dalam satu jama’ah untuk mengantar dan melanjutkan perjalanannya sebagai langkah terakhir dari agama Allah tersebut.

Walaupun bangsa Indonesia bukan berasal dari keluarga bangsa Arab, tetapi dikarenakan penganut Agama Allah yang ada di Indonesia ini juga ikut mempercayai ajaran mereka, bahwa manusia berasal dari sumber yang sama (Adam), maka ikatan perjanjian/sumpah dalam keluarga bangsa Arab tersebut menjadi berlaku pula di keluarga bangsa Indonesia yang mayoritasnya memang penganut agama Allah itu, maka, mau tidak mau harus menyesuaikan dengan tujuan dan jalan hidup mereka, sehingga wajib untuk menjalaninya dan meneruskan visi-misi agama Allah mereka, untuk diselesaikan dan diakhiri di keluarga besar bangsa Indonesia ini.

Sejarah pembentukan rumus batas awal-akhir dalam Agama Allah.

Di bawah ini, kami berupaya menyampaikan berbagai ulasan dan kajian sederhana dan singkat, melalui kisah perjalanan para tokoh agama Allah yang ada di dalam kitab-kitabnya secara berkesinambungan. Sehingga, akan terlihat maksud dan tujuan dari agama Allah tersebut yang menjelaskan tentang masadepan Indonesia yang diuraikan berdasarkan kesaksian seorang putra Indonesia untuk menjadi “Bapak segala bangsa”, dan sebagai ”khalifah” yang mampu memimpin untuk mengantar manusia ke titik akhir perjalanan agama Allah, dan mempunyai pengaruh kuat terhadap perdamaian Dunia, maupun membangun sistem penyelamatan Bumi beserta isinya.
Di dalam kitab agama Allah, nama Adam (Thn. 3252 sM.) adalah tokoh yang dijadikan peran utama sebagai “manusia” yang mengawali skenario agama Allah tentang leluhur pertama di dalam perjalanan keluarga bangsa Arab keturunan se-darah. Di dalam bahasa perumpamaannya, bahwa Allah mencipta Adam di hari ke-6 (Jum’at) setelah selesai menciptakan langit bumi beserta isinya.  Kemudian Allah memberikan Hawa sebagai teman hidup Adam di taman “Eden”.
Di tengah taman itu ada dua pohon yang tidak boleh di sentuh, yaitu “pohon pengetahuan” dan “pohon kehidupan”. Ketika mereka tergoda untuk menyentuh dan makan buah pengetahuan, barulah mereka mengetahui bahwa mereka telanjang, berbeda dan berpasangan.
Selanjutnya hukum berpasangan pun mulai mempengaruhi penilaian mereka terhadap apapun karena hasil dari buah pengetahuan tersebut, diantaranya adalah; Baik dan Jahat, Lelaki dan Perempuan, Orangtua dan Anak, maupun Anak Sulung dan Anak Bungsu, dimana itu semua menjadi hukum berpasangan, seperti halnya Awal dan Akhir, yang sama dengan Allah (Kej.1:27, 3:5), dikarenakan Tuhan berkehendak menciptakan manusia sebagai “khalifah” (pengganti) nya di muka bumi (Q.S.2:30).
Dampak yang terjadi selanjutnya adalah, adanya peristiwa kejahatan tentang pembunuhan yang dilakukan oleh Kain (Qabil) terhadap Habel (Habil) adiknya, dikarenakan Kain dengan hasil pertanian yang menjadi korban persembahannya itu tidak diindahkan Tuhan, sedangkan Tuhan lebih mengindahkan Habel dengan korban persembahannya berupa lemak-daging dari anak sulung kambing domba, hasil ternaknya.
Atas peristiwa pembunuhan yang dilakukan Kain terhadap Habel, maka tanah yang menerima darah Habel tidak lagi mau memberikan hasil sepenuhnya kepada Kain, sehingga Kain terusir menjadi pelarian dan pengembara di Bumi. Lalu Tuhan mengatakan bahwa apabila ada yang membunuh Kain, akan dibalaskan 7 kali lipat. Maka, Tuhan memberi tanda kepada Kain, supaya ia tidak dibunuh oleh siapapun (Kej. 4:2-15).
Pelajaran yang dapat diambil dari kejadian di atas adalah, bahwa “pengetahuan” mengantar pada penilaian dan persaingan, serta perpecahan (Q.S. 42:14) yang dapat menimbulkan hawa nafsu untuk menguasai dan memenangkannya. Padahal, sudah semestinya bahwa “akhir” itu lebih baik daripada “awal”(Q.S.93:4/Pkh.7:8). Terbukti, bahwa presentasi (persembahan) yang diberikan (dikorbankan) oleh Habel, sebagai orang “akhir”/bungsu, lebih diterima dan diindahkan oleh Tuhan, daripada korban persembahan Kain sebagai orang “awal”/sulung.
Dalam hal ini, Kain, sebagai orang yang lebih tua dan  lebih dahulu mengenal akan Tuhannya, merasa tersinggung karena melihat dirinya dikalahkan oleh yang lebih muda dan yang dianggap masih baru dalam mengenal Tuhannya.
Karakter dan sifat manusia seperti Kain inilah yang sering terjadi dalam perjalanan agama Allah, sehingga untuk mencapai tujuan Akhir yang lebih baik itu sulit dijangkau dan berdampak pada panjangnya masa perjalanan Agama Allah dalam mencapai tujuan akhir.
Tanpa adanya kedewasaan berfikir dan kasih sayang terhadap kepentingan perkembangan regenerasi, maka prinsip hidup “untuk kebahagiaan bersama” di titik tujuan akhirnya itu tidak mungkin akan dapat tercapai dengan sempurna , walaupun sama-sama bersumber dari yang satu.
Berdasarkan peristiwa “pertumpahan darah” (yasfiku dima) tersebut, maka jarak batas perbedaan antara awal dan akhir (yang diperumpamakan dua anak lelaki, kakak beradik : Kain dan Habel) itu tidak dapat disatukan di satu “masa” yang berdekatan lagi. Sehingga, untuk mencapai tujuan hidup bersama yang damai, sejahtera dan bahagia, memerlukan proses perjalanan hidup yang lebih panjang, seiring dengan perkembangan  ilmu pengetahuan dan pembinaan cinta kasihnya terhadap kepentingan bersama.
Maka, untuk mencapai tujuan hidup tersebut, Tuhan menerapkan sistem perpanjangan waktu untuk mencapai batas “akhir”-nya menjadi 7 kali lipat dari jarak semula, yakni melalui 7 keturunan keluarga sedarah, terhitung dari manusia yang mengawali adanya keluarga sedarah tersebut. Sedangkan 7 keturunan Adam melalui Kain, adalah sebagai berikut : 
Ketika di awal rumus penerapan hukum tentang 7 kali lipat itu berjalan, pada kenyataannya dikotori lagi dengan peristiwa pembunuhan berikutnya yang dilakukan oleh Lamekh bin Metusael, yaitu keturunan Adam yang ke 7 melalui jalur Kain.
Atas peristiwa dibunuhnya anak muda yang memukul Lamekh tersebut, maka Lamekh mendapatkan hukuman Allah-nya sebanyak 7-7 kali lipat (Kej. 4:23-24) atau nilai tujuh yang diulang (Q.S.15:87).
Dari dua kali peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh Kain dan Lamekh tersebut di atas, terbentuklah rumusan jarak batas untuk mencapai akhir yang lebih baik menjadi penjumlahan 7 dari Kain dan 7-7 dari Lamekh, sehingga menjadi 7-7-7 kali lipat, atau tiga kali nilai tujuhnya.
Lain halnya pada perjalanan agama Allah selanjutnya, Tuhan memberikan contoh yang baik pada jalur keturunan Adam yang ke-7 melalui Set (Syits) sebagai pengganti Habel (Kej. 4:25), yakni Henokh (Akhnukh/Idris), dimana ia tidak membunuh siapapun, bahkan hidup bergaul dengan Allah selama 300 tahun, sehingga ia di angkat oleh Allah, maka garis keturunannya berlanjut hanya dalam batas 3 keturunan kemudian sudah mencapai sebuah keluarga yang berkumpul di dalam sebuah “bahtera” yang di nakhodai oleh Nuh (Noah), bersama 3 anak-anaknya yang bernama Sem, Ham, dan Yafet.
Adapun 10 keturunan Adam melalui jalur Set, adalah sebagai berikut :


Tetapi, dikarenakan perumusan dari balasan hukum Allah itu sudah menjadi perjanjian Allah, maka, tetap saja itu harus dijalani bagi manusia keturunan Adam sepanjang hidupnya sampai mati, hingga mencapai batas 7-7-7 yang sudah ditentukan, sebagai wujud dari pengabdian kepada Tuhannya.
Dalam mengingatkan kembali perumusan yang sudah ditetapkan sebelumnya, Allah meletakkan perhitungan 7-7-7 nya justru pada Orangtuanya Nuh, yang namanya juga sama dengan Lamekh sebelumnya, dimana perjalanan hidup Lamekh orangtuanya Nuh ini mati/meninggal tepat berumur 777 tahun (Kej. 5:30-31), dan setelah itu kisah penyelamatan Tuhan kepada keluarga Nuh di dalam Bahtera-Nya, terhadap bencana besar yang mematikan seluruh makhluk yang ada di muka bumi ini.
Begitupula termasuk perhitungan ketika Nuh berangkat naik ke bahtera pada tanggal 17 bulan ke-2 dan turun dari bahtera pada tanggal 27 bulan ke-2 di tahun berikutnya. Jika kita perhatikan bahwa angka 7-nya ada dua buah, yakni 7 dan  7, sedangkan angka kecilnya jika dijumlahkan menjadi 1+2+2+2 = 7, maka nilai semuanya juga menjadi 777.
Sedangkan bahtera Nuh merupakan perumpamaan dari sebuah bahtera rumah tangga Allah yang bertingkat 3 lantai yang dibuat selama “7 hari” (hari-hari Allah) , dan di hari ke-7 (Sabat), pada tanggal 17 bulan ke-2  itu Nuh naik ke bahtera beserta ketiga anak lelakinya yang kesemuanya membawa isteri-isterinya, dan membawa masuk 1 pasang binatang yang “haram”, 7 pasang binatang yang “halal” (tidak haram), dan 7 pasang burung (Kej. 7:2-3), kemudian terjadilah hujan lebat selama 40 hari dan 40 malam, yang mengakibatkan banjir bandang dan menguasai seluruh permukaan bumi hingga permukaan laut mencapai 15 hasta di atas puncak gunung tertinggi dan berdampak pada semua yang ada di permukaan bumi tidak ada yang hidup.
Setelah mulai surut, terkandaslah bahtera di puncak gunung Ararat (bukit Judiy) pada tanggal 17 bulan ke 7 (Kej. 8:4). Maka 7 bulan kemudian, ketika air telah berangsur surut, Nuh beserta seluruh isi bahtera pada akhirnya turun ke daratan bumi yang telah kering, pada tanggal 27 bulan ke-2 (Kej. 8:14-19).
Demikianlah secara singkat kisah bahtera Nuh, sedangkan semua karakter nama-nama dan hitungan (hisab) yang di atas menjadi bagian dari rumusan lengkap dan menjadi petunjuk untuk membangun sebuah bahtera rumah tangga yang selamat dan terhindar dari bencana global yang membinasakan seluruh makhluk di muka Bumi, sehingga dapat  mengawali perjalanan hidup berikutnya melalui keluarga yang terselamatkan tersebut, untuk menguasai dan mengolah atau menghidupkan Bumi yang telah mati tersebut (Q.S.16:65).
Dengan adanya kisah bahtera Nuh di dalam kitab suci agama Allah tersebut, maka terlihat dengan jelas bahwa Tuhan memberikan petunjuk terhadap hambanya agar mengerti mengenai perumusan tentang batasan-batasan aman di dalam menjalankan agama Allah untuk mencapai tujuan hidup yang membahagiakan. Lebih jelasnya, akan kami sampaikan nanti setelah pembahasan berikut.
Sedangkan kisah tentang pembangunan menara “Babel” adalah berupa monumen batasan akhir dari persatuan keluarga yang awalnya satu bahasa, dan kemudian terpecah belahnya keluarga dan bahasanya, sehingga tidak dimengerti lagi awal bahasa masing-masing. Maka, dampak perjalanan selanjutnya menjadi sebuah tantangan dan persaingan baru, dikarenakan perbedaan-perbedaan bahasa seringkali muncul di dalam setiap bersosialisasi pada perjalanan kepemimpinan berikutnya, yang mengakibatkan keutuhan dari satu keturunan keluarga sulit untuk dipersatukan lagi.
Keluarga Abraham/Ibrahim.
Abraham/Ibrahim (keturunan ke 20 dari Adam, atau keturunan ke 10 dari Nuh) yang sebelumnya bernama Abram, berasal dari Ur-Kasdim di Mesopotamia Selatan, dipilih Allah untuk memulai sebuah perjalanan kepemimpinan keluarga bangsa Arab keturunan Adam, yang disampaikan kepadanya ketika ia ada di tanah Haran, untuk melakukan perjalanan menuju tanah Kanaan (Palestina) di tahun 2039 sM, sewaktu ia berumur 75 tahun (Kej. 12:4).
 Abram mempunyai seorang istri bernama Sarai yang tidak mempunyai anak karena mandul, maka Sarai yang mempunyai seorang hamba bernama Hagar (Hajar) yang berasal dari Mesir untuk diberikan sebagai isteri kepada suaminya, dan Sarai berharap semoga karena Hagar-lah ia akan mendapat anak (Kej. 16 :1-2). Maka dari Hagar ini terlahirlah seorang anak lelaki yang diberi nama Ismael (Ismail), sewaktu Abram berumur 86 tahun (Kej.16:15-16).
Ketika Abram berumur 99 tahun, Allah berkehendak memberikan anak kepada Abram melalui isterinya, Sarai, dengan membuka kandungannya sehingga ia tidak lagi mandul, dan Allah mengadakan sebuah perjanjian yang kekal (Kej.17:7) terhadap Abram yang diganti nama menjadi Abraham (Ibrahim), yaitu penambahan nama keilmuan yang di ambil dari nama Ham (anak ke-2 Nuh), tentang akan dijadikan-Nya ia sebagai “bapa sejumlah besar bangsa”(Kej. 17:4-5) dan akan dijadikan “imam” bagi manusia (Q.S. 2:124) di tanah Kanaan yang akan jadi miliknya dan menguasai sampai seluruh penjuru.
Begitu pula nama Sarai diganti menjadi Sara (Sarah), dan diberlakukan hukum sunat/khitan bagi anak lelaki yang berumur 8 hari, sebagai perumpamaan dari tidak diperlukannya lagi hari ke-8 pada ilmu batasan hari-hari Allah. Maka saat itu juga ketika Ibrahim berumur 99 tahun dan Ismail 13 tahun beserta seluruh kaumnya yang lelaki berumur di atas 7 hari, semua serentak disunat (Kej. 17:10-15, 23-27).
Kemudian di tahun berikutnya (2014 sM), ketika Ismail berumur 14 tahun dan Ibrahim berumur 100 tahun, maka seorang anak lelaki bernama Ishak/Ishaq terlahir dari kandungan Sara yang telah berumur 90 tahun, dan anak tersebutlah yang berhak menjadi ahli waris/penerus bagi kepemimpinan berikutnya setelah Ibrahim, yang menjadi perintis bagi perjalanan keluarga mereka (Kej. 21:2-5) .
Dengan adanya Ismael yang saat itu berusia 14 tahun dan Abraham berusia 100 tahun, maka kelahiran Ishak pun menjadi rumusan mengenai bacaan akhir. Terbukti dari nilai penjumlahan usia Abraham dan Ismael, yakni 100 + 14 = 114, yang menjelaskan tentang jumlah keseluruhan dari banyaknya Surat dalam Al-Qur’an, yaitu 114 Surat.
Dan Al-Qur’an pun yang diturunkan di bulan Ramadhan, memberikan pengertian hisabnya, bahwa satu bulan berisi 30 hari, lalu satu hari berisi 24 jam, dan satu jam berisi 60 menit, sehingga total semuanya adalah 30+24+60 = 114, yang sama pula dengan jumlah Surat di dalam Al-Qur’an tadi.
Begitu juga ketika Muhammad menerima wahyu pertama (Q.S. Al ‘alaq) di Goa Hira, menjadi sebuah nilai hisab yang maksimal jika dijumlahkan dari masing-masing nomor urut surat di dalam Al-Qur’an, yakni ; Q.S. ke-96 (Al-‘alaq) + Q.S. ke-18 (Al Kahfi/Goa) = 114.
Sebagian besar kisah perjalanan hidup yang ada pada Abraham ini menjadi sebuah petunjuk pada Agama Allah untuk diikuti, yang diistilahkan dalam Al-Qur’an sebagai “milata Ibrahim” (Q.S. 2:135/3:95/6:161 /12:38/16:123/22:78).
Perumusan yang terlihat pada Abraham dan keluarganya adalah, tercapainya nilai 7-7-7 dengan terlahirnya Ishak sebagai batasan kebahagiaan sang Bapak mempunyai keturunan yang sah dalam sebuah keluarga. Keberhasilan tersebut dikarenakan anaknya Ishak terlahir sebagai penghujung dari 3 kali 7 keturunan keluarga se-darah atau keturunan Adam ke-21, yang nilai angkanya pun sama dengan waktu terlahirnya Ishak, yakni di abad ke-21 sM (2014 sM). Sedangkan urutan 21 nama-nama keturunan dari Adam, dapat dilihat pada gambar skema di bawah ini :

Sedangkan waktu yang ditempuh Abraham dalam menjalankan perintah Allah, yakni 25 tahun, yaitu semenjak usia 75 tahun di tanah Haran hingga terlahir Ishak di tanah Kanaan, dalam usia Abraham 100 tahun. Maka, nilai angka “25” dalam perjalanan Abraham selama 25 tahun inipun adalah sebagai perumpamaan tentang batasan waktu dalam menjalani tujuan hidup yang sesuai perintah Tuhan, dan menjadi kewajiban yang harus diikuti bagi keturunan keluarga Abraham berikutnya.
Pembuktian dalam pelaksanaannya adalah, bahwa perjanjian Allah kepada Abraham dan keturunannya, justru terwujud setelah perhitungan langkah perjalanannya dilanjutkan lagi hingga mencapai pemimpin ke-25 bernama Yosua bin Nun yang mengimami seluruh keturunan Ibrahim (kaum Ibrani) untuk dibawa menuju ke “Tanah Perjanjian” (Tanah Kanaan/Yerusalem).
Juga memberikan jawaban pada kisah bahtera Nuh tentang permukaan laut yang mencapai 15 hasta di atas puncak gunung tertinggi, yakni sebagai perumpamaan tentang 15 keturunan lagi dari Nuh untuk mencapai tujuan akhir perjalanan agama Allah, dikarenakan Nuh berada di posisi keturunan Adam yang ke-10. Lebih jelasnya dapat dilihat melalui ilustrasi di bawah ini ;


Perjalanan agama Allah tersebut telah dijalankan dan sudah sampai di tempat yang sesuai dengan apa yang dijanjikan Allah, yang disebut sebagai “Tanah Perjanjian”, sehingga dapat dikatakan bahwa Allah tidak mengingkari janji-Nya,  karena sesuai dengan perumusan yang sudah ditetapkan semenjak awal.
Dari apa yang sudah dijalankan, semestinya memang tidak ada lagi perjalanan lanjutan dikarenakan telah sampai pada tempat yang di janjikan, tetapi dikarenakan terjadi lagi perpecahan di seluruh keturunan Ibrahim ini yang selalu mengatasnamakan suku-suku dengan idealisme yang berbeda-beda, maka sering terjadi  perselisihan dan pertikaian antar suku, sehingga persatuan di dalam keluarga besar “Rumah Allah” (Betel/Bait-el/Baitullah) ini tidak kokoh dan tidak aman, bahkan kaum Israel menolak Tuhan sebagai rajanya (I Sam.8:7), sehingga tidak tercapai kesejahteraan yang langgeng (abadi).
Maka Tuhan Allah berkehendak untuk mengulang kembali perjalanan kepemimpinan lanjutan (periode ke-2) dengan rumusan yang sama, mengingat perjanjianNya yang telah dikekalkan sebelumnya kepada Abraham (Kej.17:7), dengan pengertian lain bahwa “sunatullah” itu tidak berubah.
Walaupun periode kedua yang menjadi program lanjutan dari periode sebelumnya itu telah berjalan secara perlahan dan bertahap, namun hingga saat ini masih belum juga berakhir dan belum sampai di tempat tujuan yang dijanjikan Allah, dikarenakan proses peralihan antar kepemimpinannya berlainan waktu dengan periode sebelumnya, tetapi tetap mengacu pada rumusan yang sama.  Untuk lebih jelasnya, lihat gambar “Skema Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru” di bawah ini :


Terlihat pada skema tersebut di atas, bahwa periode pertama atau Perjanjian Lama, semenjak Ibrahim s/d Yusuf, yakni kepemimpinan pertama sampai ke-empat dijalankan melalui jalur keturunan secara langsung (anak-beranak). Sedangkan yang ke-lima (hari ke-5), tidak lagi melalui keturunan langsung, tetapi keturunan Ibrahim dari jalur yang berbeda, yaitu dipimpin oleh Musa, yakni keturunan Ibrahim yang ke-7 dari suku Lewi anak Yakub, untuk mengeluarkan kaum Ibrani (keturunan Ibrahim) dari perbudakan Firaun di Mesir selama 430 tahun setelah kematian Yusuf bin Yakub.
Peralihan kepemimpinan Musa ini diwasiatkan lagi kepada muridnya yang bernama Yosua bin Nun yaitu keturunan Ibrahim yang ke-14 dari suku Efraim bin Yusuf, sebagai penerus Musa.
Oleh Yosua inilah seluruh keturunan Ibrahim yang terpecah menjadi 14 suku bangsa, terdiri dari 12 suku Israel serta 2 suku keturunan dari 2 anak Yusuf, yaitu suku Manasye dan suku Efraim, dipersatukan kembali ke dalam satu jama’ah di posisi kepemimpinannya yang ke-6 (di hari ke 6/Jum’at) terhitung dari Ibrahim sebagai pemimpin pertama, untuk selanjutnya dipimpin Yosua melakukan perjalanan menuju “Tanah Perjanjian” (di hari ke 7/Sabat) yang sekarang sebagai “Yerusalem”.
Dengan demikian, selesailah proses perjalanan penyelamatan yang terpimpin periode pertama melalui 7 tahapan hari-hari Allah sesuai yang telah direncanakan dan dijanjikan Allah semenjak masa kepemimpinan Ibrahim.
Adapun perjalanan masa kepemimpinan lanjutan pada periode ke dua (“Perjanjian Baru”) melalui masa perjalanan yang lebih panjang, dan perhitungannya pun dimulai lagi dari Ibrahim, karena diperuntukkan sebagai peringatan terhadap perjanjian Allah kepada Ibrahim yang telah dijalankan sebelumnya, tetapi proses peralihan masa kepemimpinan disini menggunakan rumusan 14 keturunan ( Mat. 1:17) yang memakan waktu lama dan tentunya berpengaruh terhadap pola fikir serta pemahaman yang terus menerus ber-evolusi menyesuaikan perkembangan zaman, sehingga banyak perubahan yang terjadi pada cara penyampaian maupun pengabdiannya yang berakibat tidak diterimanya cara baru tersebut oleh orang-orang yang masih memegang cara lama.
Dengan adanya perbedaan inilah maka muncul asumsi tentang datangnya suatu ajaran baru yang dianggap tidak sejalan dengan rencana Tuhan-nya, sehingga dari masing-masing kelompok ajaran yang merasa “beda” ini mengambil sikap untuk memproklamirkan keberbedaan mereka dengan memberi marking agama pada ajaran-Nya, sebagai wujud dari egosentris kelompoknya masing-masing, atau karena ketidakmengertian mereka tentang tujuan hidup nya yang telah terikat perjanjian di dalam agama Allah.
Perjalanan kepemimpinan pada periode ke-dua inipun tetap mengacu pada rumusan yang sama seperti pada periode sebelumnya, dimana kepemimpinan pertama sampai ke-empat (hari ke-4) dipilih Allah dari keturunan Ibrahim yang sejalur melalui Ishak, dengan masa kepemimpinannya menggunakan sistem per-14 keturunan (7 yang diulang = 77), sedangkan yang ke lima (hari ke-5) dipilih Allah dari keturunan Ibrahim melalui jalur Ismail/Ismael, yaitu kepada Muhammad bin Abdullah (abad ke-7) yang dipilih Allah sebagai utusan (rasul) Nya, guna meneruskan dan menghubungkan perjalanan keluarga Ibrahim yang sebelumnya sempat terputus.
Nilai angka 7 pada hitungan abad yang ada di Muhammad, sebagai patokan dipilihnya tokoh yang ada di maqom ke-5, sama seperti pada periode Perjanjian Lama sebelumnya, tentang nilai angka 7 pada urutan keturunan keluarga dari Ibrahim terhadap Musa, yang juga berada di posisi maqom ke-5.
Dari kecocokan yang dijelaskan melalui kesaksian terhadap perhitungan (hisab) yang ada pada Muhammad inilah yang menjadi jawaban tentang “benar-nya” syahadat (kesaksian) umat muslim kepada Muhammad sebagai seorang utusan (rasul) Allah yang menjadi penerus dari agama Allah sebelumnya, karena selama ini umat muslim pun sebenarnya tidak mempunyai alibi yang kuat untuk bersaksi (bersyahadat) bahwa Muhammad adalah rasul Allah, padahal kesaksian tersebut adalah merupakan syarat mutlak untuk menjadi seorang muslim.
Selanjutnya, tokoh yang akan ditempatkan di posisi maqom ke-6 setelah Muhammad nanti, semestinya juga akan menetapkan nilai angka yang sama seperti rumusan yang ada pada Yosua di posisi maqom ke-6 sebelumnya, yaitu persamaan nilai angka 14 nya. (akan terjawab nanti di akhir bahasan).
Kenyataan yang terjadi sekarang, bahwa perjalanan agama Allah terhenti hanya sampai di posisi berdiri (maqom) Muhammad saja, yakni di maqom ke-5 (lihat Skema, periode II), padahal jika merujuk dari hukum Allah dalam menentukan “jalan lurus”, haruslah lengkap menjadi 7 maqom, yakni sampai di maqom Ibrahim (Q.S. 3:97) seperti yang pernah dilihat Muhammad dalam “mimpi”nya tentang Isra Mi’raj.
Maka untuk melanjutkannya, dibutuhkan penerus setelah maqom ke-5 (Muhammad) yang dapat menerima wasiatnya di posisi maqom ke-6 (“khalifah”), sebagai amanah yang harus dijalankan untuk mengantar umat-Nya menuju maqom ke-7 atau hari ke-7 (sabat/sabtu) untuk masuk ke ”Baitul Ma’mur” atau juga disebut sebagai “Yerusalem Baru” oleh kaum Nashrani, seperti yang telah dijalankan sebelumnya oleh Yosua yang menggantikan Musa (Q.S.7:129/Ul.31:1-8) untuk mengantar Bani Israel menuju “Tanah Perjanjian”/ ”Yerusalem”, sebagai batasan hari akhir yang tidak ada lagi maqom ke-8 atau hari ke 8, seperti juga perumpamaan pada ujung khitan Ishaq yang tidak ada lagi di hari ke 8, karena harus disunat mengikuti perintah dan aturan dari Allah yang disampaikan Ibrahim kepada seluruh laki-laki keturunan keluarga dan para pengikutnya.
Sekedar intermezo; bahwa dikarenakan posisi Muhammad di maqom ke-5 yang disebut hari Kamis pada urutan hari-hari Allah ini, maka ada pemberlakuan puasa sunnah (tidak wajib) bagi Muhammad, yang di ikuti pula oleh pengikutnya, pada hari Senin dan Kamis, dimana hari Senin berupa peringatan dari hari lahirnya Muhammad, sedangkan hari Kamis adalah penentuan posisi maqomnya Muhammad.
Untuk itulah, Allah mengingatkan kembali kepada Muhammad dan kaumnya tentang rangkaian hubungan (sholu) keluarga se-darah keturunan dari para leluhur bangsa Arab tersebut melalui simbol sholat (menghubungkan) yang menjadi batasan hukum kewajiban untuk dijalankan guna mengingat Allahnya kembali (Q.S.20:14), dalam 7 langkah/gerakan di dalam 1 ruku/raka’at yang selalu di ulang, seperti ilustrasi perumpamaan di bawah ini :


Muhammad diangkat menjadi rasul ketika ia berumur 40 tahun 6 bulan 8 hari, yaitu pada tahun 610 Masehi (abad ke-7), meneruskan perjalanan Iysa/Yesus, 7 abad sebelumnya. Ia berasal dari suku Quraisy yang hidup di zaman “jahiliyah” (kebodohan), dimana peradaban masyarakat pada saat itu masih dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dan terdiri dari berbagai suku bangsa yang masing-masing saling bersaing dan berperang demi mempertahankan dan memenangkan idealismenya, sehingga mereka selalu diperbudak oleh kebodohan dan hawa nafsunya itu untuk melakukan berbagai kezaliman.
Dengan demikian, maka Muhammad dipilih Allah sebagai utusanNya untuk melepaskan manusia dari perbudakan tersebut agar keluar dari kegelapan (zulumat) menuju cahaya (nur) dengan menyampaikan kembali suatu ajaran tentang hukum dan janji Allah yang dapat menyelamatkan dan mempersatukan seluruh manusia keturunan se-darah yang selama 7 abad berjalan telah mulai memudar, ibarat darah yang telah mengental = al-‘alaq, untuk diajak kembali melanjutkan perjalanan darah menuju suatu kehidupan baru yang memberikan kedamaian dan kesejahteraan bersama sebagai program lanjutan dari orang-orang yang dipilih Allah sebelumnya untuk dapat disampaikan kepada seluruh umat manusia keturunan Arab yang tersebar di seluruh dunia sebagai berita gembira dan peringatan.
Muhammad diturunkan Kitab “Al-Qur’an” (bacaan) berupa firman Allah melalui wahyu yang disampaikan oleh malaikat Jibril/Gabriel, sebagai peringatan kepadanya agar dapat di-baca (iqra’) dan melanjutkannya dengan memimpin perjalanan darah, yakni perjanjian yang harus dilanjutkan hingga mencapai Akhir (akhirat) berdasarkan jarak hitungan yang sudah ditentukan melalui simbol peristiwa pertumpahan darah ke tanah yang dilakukan anak Adam (leluhurnya), dimana perumpamaan darah yang berjalan dalam tanah tersebut sudah mulai mengental (al-‘alaq=Q.S.96), yaitu melalui peta perjalanan kepemimpinan yang diberitakan dengan lengkap dan dirumuskan secara simbolis/perumpamaan di dalam setiap penyampaian dan ritual peribadatannya sebagai sebuah perjanjian Alah kepada umat-Nya.
Dengan kelengkapan berita tersebutlah, maka Muhammad menjadi pembawa berita (nabi) terakhir yang hanya menunggu saja seorang pengganti (“khalifah”) sebagai penerusnya pada perjalanan kepemimpinan di hari ke-6 (Jum’at) nanti yang tidak lagi menyampaikan berita (kenabian), tetapi berupa penyampaian kesaksian/pernyataan tentang kebenaran hukum dan janji Allah yang telah disampaikan melalui berita-berita-Nya tersebut agar dapat dimengerti dan dipahami oleh seluruh umat manusia, sehingga kesaksian (pernyataan/syahadat) terhadap apa yang diberitakan Muhammad dan yang dijanjikan Allah tersebut benar-benar dapat dinyatakan dalam bentuk bukti kebenaran janji-Nya tentang berkumpul kembalinya keluarga bangsa Arab keturunan se-darah di dalam “Rumah Makmur” (Baitul Makmur) yang disisinya ada “Jannah”, yaitu istilah bahasa mereka tentang Surga/Sorga, dan disebut juga sebagai “Yerusalem Baru”.
Isra mi’raj
Peristiwa yang sangat penting dalam kehidupan Muhammad yang menghasilkan perintah dari Allah untuk mendirikan 5 “shalawat” (5 yang terhubung) bagi umatnya, yang hingga kini dilakukan oleh pengikutnya menjadi kewajiban melakukan ritual simbolis tentang “shalat” 5 waktu setiap hari, adalah ketika Muhammad mengalami suatu perjalanan ritual secara astral ke alam perumpamaan/mimpi tentang masa depan, yaitu yang dikenal oleh para pengikutnya sebagai “Isra Mi’raj” (perjalanan bertangga).
Diawali ketika suatu malam (621 M), Muhammad sedang berada di rumah saudara sepupunya Hindun (Ummi Hani’) putri Abu Thalib di Mekah, selesai shalat akhir malam, ketika ia dalam kondisi antara tidur dan terjaga (dimensi trans), tiba-tiba dalam “penglihatan” Muhammad bahwa atap rumahnya terbuka, lalu turun malaikat Jibril membelah dada Muhammad dan mencuci hatinya dengan air Zam-zam, kemudian Jibril menuangkan “iman” dan “hikmah” dari sebuah bejana yang terbuat dari emas ke dalam dadanya, setelah itu ditutuplah kembali dadanya.
Selanjutnya, Muhammad disediakan sebuah kendaraan, yaitu berupa seekor binatang mirip keledai/kuda yang berwarna putih dan tinggi, yang diberi nama “Buraq” (kilat).
 Maka berangkatlah Muhammad mengendarai Buraq melakukan perjalanan (isra) di malam hari itu juga, dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha, atau disebut juga dari Baitul Haram Ke Baitul Maqdis. Sesampainya disana, maka Buraq ditambatkan di halaqah, yaitu tempat menambatkan hewan-hewan para nabi dari leluhur-leluhur keluarganya.
Kemudian ia masuk ke dalam masjid, melakukan shalat 2 raka’at. Dan ketika ia keluar masjid, datanglah Jibril membawa dua buah bejana yang ditawarkan kepada Muhammad untuk dipilihnya, yang masing-masing berisi khamer (arak) dan susu. Muhammad memilih susu, dan dikatakan oleh Jibril; bahwa ia telah memilih “fitrah”.
Setelah itu Jibril memegang tangan Muhammad dan bersama-sama naik menuju Baitul Ma’mur melalui langit yang berlapis 7 (tujuh) yang harus dilalui secara bertahap seperti menaiki 7 anak tangga (ma’arij/mi’raj). Muhammad diajak menemui para leluhurnya secara bertahap dari mulai tangga langit pertama sampai dengan yang ke-7 sesuai rumusan hukum batasan “hari-hari Allah” (lihat ilustrasi pada: Skema Isra Mi’raj-I).
Di langit pertama ia bertemu dengan Adam, kemudian di langit ke dua bertemu dengan Iysa dan Yahya, ke tiga Yusuf, ke empat Idris, ke lima Harun, ke enam Musa, dan ke tujuh ia bertemu dengan Ibrahim yang sedang duduk bersandar di “Baitul Ma’mur”.
Kemudian Muhammad pergi ke “Sidratul Muntaha”(sidrat = nama pohon Bidara/Ara, al-muntaha = tempat berkesudahan). Disana ia sempat pingsan dan tak sadarkan diri sesa’at, kemudian setelah ia siuman dari pingsannya, telah terjadi perubahan pada daun-daun dan buah-buahnya menjadi sangat besar serta apa yang ia lihat betapa indah dan luar biasanya tempat itu.
Disitulah ia menerima wahyu dari Allah tentang diwajibkan 50 shalat dalam sehari semalam. Kemudian ia turun ke Musa (di langit ke-6), dan dinasehatilah oleh Musa untuk kembali lagi ke Allah, agar dikurangi. Maka Muhammad kembali minta kepada Allah untuk dikurangi, lalu dikurangilah menjadi 40, tetapi ketika ia bertemu dengan Musa lagi, tetap saja Musa minta supaya terus dikurangi lagi, karena menurut Musa bahwa umatnya pasti tidak dapat menyanggupinya, berdasarkan pengalaman yang pernah ia jalankan pada Bani Israel (anak keturunan Yakub/Israel). Maka Muhammad hilir-mudik dari Allah ke Musa, sehingga dari yang awalnya diwajibkan 50 shalat sampai hanya 5 shalat dalam sehari semalam, yang sama dengan melakukan satu kebaikan diganjar dengan sepuluh pahala (Q.S.Al-An’aam:160).
Demikianlah kisah Muhammad dalam melakukan Isra Mi’raj yang di riwayatkan dari beberapa haditsnya, yang menghasilkan ketentuan tentang kewajiban shalat 5 waktu dalam sehari semalam bagi umatnya.
Jika Isra Mi’raj Muhammad di ilustrasikan, maka seperti yang terlihat pada “Skema Isra Mi’raj -I” di bawah ini :


Seperti yang telah diriwayatkan tentang Isra Mi’raj dalam mimpi Muhammad tersebut, maka Indonesia pun telah mengganti (meng”khalifah”kan) mimpi tersebut menjadi proses perjalanan yang nyata (Q.S.48:27), seperti yang terlihat pada ilustrasi “Skema Isra Mi’raj-II” di bawah ini :


Dari persamaan rumus isra mi’raj yang terlihat pada kedua ilustrasi tersebut di atas, maka sudah jelas bahwa Putra-putri Indonesia memang telah dipersiapkan dan ditakdirkan untuk menjadi pengganti secara keseluruhan semenjak awal hingga akhir perjalanan agama Allah dengan kesaksian yang nyata (bukan kesaksian palsu atau khayalan).
Sekedar intermezo : Sebenarnya, pada perjalanan selama 7 peralihan Presiden di Negara Indonesia ini-pun, ada 2 nama tokoh yang tidak bisa dipisahkan seperti Iysa dan Yahya (Yesus dan Yohanes), yaitu Soekarno dan Hatta, sehingga jumlah orangnya pun sama dengan yang dilihat Muhammad sewaktu ia mi’raj, yakni 8 orang di 7 anak tangga, bahkan, sama juga dengan uang kertas ribuan rupiah (IDR) yang terdiri dari 7 level / 7 anak tangga, yaitu nilai Rp.1.000,- Rp.2.000,- Rp.5000,- Rp.10.000,- Rp.20.000,- Rp.50.000,- dan Rp.100.000,- dengan gambar pahlawan yang ada pada 7 level uang ribuan tersebut juga berjumlah 8 orang, karena gambar pahlawan yang ada di level ke-7 (uang Rp.100.000,-) berjumlah 2 orang yaitu Soekarno dan Hatta, sebagai jawaban bahwa 2 orang ini memang menjadi satu kesatuan, terbukti pula pada kesatuan nama mereka berdua yang disematkan untuk nama bandara dan nama jalan di beberapa kota di negeri ini.
Ada persamaan yang menarik lainnya, bahwa nama Soekarno dan Hatta yang dipersatukan menjadi nama Soekarno Hatta (tanpa “dan”) sama halnya seperti Abram dan Ham menjadi Abraham (Ibrahim), hanya beda tipis. Sedangkan keunikannya pada kedua nama yang dipersatukan tersebut, adalah, bahwa masing-masing berada di posisi awal dan akhir, contohnya; seperti awalnya sebuah rencana yang pada akhirnya berhasil sesuai (sama) dengan rencana sebelumnya itu. Yaitu, bahwa di perjalanan agama Allah pada Perjanjian Baru, terlihat Abraham/Ibrahim berada di posisi awal (level ke-1), sedangkan pada Isra Mi’raj, Muhammad melihat Ibrahim/Abraham di posisi akhir (level ke-7). Keunikan tersebut ternyata dialami juga pada nama Soekarno Hatta, yang pada awalnya berada di posisi Presiden pertama (level ke-1), sedangkan yang terlihat sekarang berada di posisi uang yang terakhir (level ke-7).
Dari kesaksian tentang 7 level uang ribuan yang mencerminkan 7 level kepresidenan menuju Rumah Indonesia tersebut, tentunya juga memberikan pengertian kepada kita bahwa posisi Rumah Indonesia tetap berada di level yang lebih tinggi dibandingkan dengan Uang maupun Presiden, dimana uang dan presiden diibaratkan hanyalah sebatas anak tangga, tetapi sangat dibutuhkan untuk sampai di Rumah Indonesia. Dengan kata lain, bahwa keduanya (Presiden & Uang) mempunyai kewajiban dan tanggungjawab yang sama untuk mengusung perjalanan hidup masyarakat menuju perhentian terakhirnya di dalam Rumah Indonesia, agar mereka semua dapat menikmati hidup sejahtera, damai dan bahagia untuk selamanya, secara nyata.
Pengertian yang dapat diambil dari peristiwa Isra mi’raj di wilayah Indonesia tersebut adalah, bahwa pengakuan sebagai Putra-putri Indonesia pada Sumpah Pemuda di tanggal 28 Oktober 1928 itu merupakan ikatan sebagai anggota keluarga Indonesia se-darah yang baru dilahirkan, dimana wilayah langit buminya Indonesia adalah sebagai rumah besarnya. Tetapi, dikarenakan saat itu rumah besarnya masih di kuasai oleh penjajah, yang menjadikan status rumahnya belum jelas kepemilikannya, maka dengan ketidakjelasannya inilah diistilahkan masih haram, sehingga bisa diperumpamakan sebagai “Rumah Haram” atau “Baitul Haram”.
Adapun bunyi ikrar lengkap Sumpah Pemuda pada saat itu adalah sebagai berikut ;
Sumpah Pemuda :
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu,
Tanah Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu,
Bangsa Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan,
Bahasa Indonesia.
Dengan kekuatan Sumpah dari Putra-putri Indonesia dan kuasanya Indonesia, tepat di perjalanan 17 tahun kemudian ( Al-qur’an, surat ke-17 = al-Isra = perjalanan ) seluruh wilayah Nusantara merdeka dan menjadi hak milik Putra-putri Indonesia, yang didahului oleh skenario dan peran Indonesia memainkan ilmunya terhadap Jepang yang menjajah bangsa ini, dengan serangan Bom atom di kota Hirosima dan Nagasaki, pada tanggal 6 Agustus 1945 (yang juga tanggalnya bertepatan dengan turunnya malaikat Jibril  menyampaikan wahyu pertama kepada Muhammad sewaktu ia berumur 40 tahun 6 bulan 8 hari, ketika sedang ber-tahannuts/meditasi di goa Hira, yaitu pada malam 17 Ramadhan, tanggal 6 Agustus 610 Masehi), sehingga beberapa hari kemudian Putra-putri Indonesia yang berada di seluruh pelosok Nusantara maupun yang sedang berada di luar negeri pada saat itu berhak untuk merayakan atas kemerdekaan keluarga besar bangsa Indonesia ini tepat pada tanggal 17 Agustus 1945.
Peristiwa kemerdekaan ini memberikan pengertian tentang seluruh wilayah Indonesia yang dijadikan rumah bagi putra-putri Indonesia telah bersih/suci dari para penjajah,maka secara perumpamaan dalam agama Allah disebut sebagai “Rumah Suci” atau “Baitul Maqdish”.
Perjalanan masa kepemerintahan bangsa Indonesia hingga kini telah mengalami 7 kali peralihan tangga  kepresidenan semenjak kemerdekaan Republik Indonesia (Q.S.ke-70 al-ma’arij/mi’raj = tangga).  Disaat Presiden yang ke 7 sedang menjabat sekarang inilah (Q.S. ke-7 al-a’raaf = tempat tertinggi), Rumah Indonesia diperkenalkan oleh putra Indonesia kepada dunia sebagai tujuan akhir dari perjalanan Agama Allah yang ada di Indonesia.
Dengan berbagai penjelasan dan kesaksiannya itu, putra Indonesia lah yang dapat menghasilkan jawaban tentang tujuan Agama Allah yang sebenarnya, serta mengisi maqom ke-6 pada Perjanjian Baru untuk memimpin dan mengantar manusia menuju keselamatan akhir yang membahagiakan di “Rumah Makmur” (Baitul Ma’mur) atau “Yerusalem Baru”.
Sedangkan Rumah Indonesia yang selalu dipayungi oleh hukum harmonisasi ekologis, menghasilkan keteraturan, kedamaian, kesejahteraan, dan kebahagiaan bagi putra-putri Indonesia, yang dirasakannya seperti “Surga” bagi mereka. (lihat Bab II : “Rumah Indonesia”)
Di dalamnya mereka mendapatkan haknya untuk hidup beraktifitas sesuai talenta dan wajib menerima/menikmati 5 kebutuhan dasar hidup sejahtera, yaitu berupa ; Sandang, Pangan, Papan, Aman, dan Sehat (SP2AS) yang selalu terhubung (sholu) setiap harinya.
Dengan adanya Rumah Indonesia ini, maka Indonesia memberikan bukti akan kemampuannya dalam hal menjamin tujuan hidup dan masadepan putra-putri Nya, serta mampu menyelesaikan perjalanan Agama Allah di wilayah/rumah Indonesia ini.
Sehingga tidak dapat dipungkiri pula bahwa Rumah Indonesia ini diibaratkan “Baitul Makmur”, yang disisinya ada “Surga” dan di dalamnya ditetapkan 5 hubungan (5 sholawat) yang wajib diterima setiap harinya (SP2AS), agar menjadi tonggak ketidakkacauan (istilah “tiang agama”) dalam menjalani kebahagiaan hidupnya tersebut.
Indonesia-pun menyatakan perumusan tentang  nilai 17 dan 7 itu sama dengan yang ada pada kisah Bahtera Nuh, dimana terjadi masuknya berbagai binatang ke dalam bahtera berupa 1 pasang binatang yang “haram”, 7 pasang binatang yang “tidak haram”, dan 7 pasang burung (Kej. 7:2-3). Dan terlihat bahwa angka-angka tersebut terdiri dari 1, 7, dan 7, sebagai perjalanan dari permainan angka yang mengarah pada nilai 17 dan 7 lalu terhenti pada penilaian waktu di saat Bahtera kandas di gunung Ararat / bukit Judiy pada tanggal 17 bulan ke-7 (Kej. 8:4).
Pernyataan rumus itu, yakni 17 tahun perjalanan dari Sumpah Pemuda tahun 1928 hingga Kemerdekaan RI tahun 1945, dilanjut dengan 7 tahapan kepemimpinan hingga presiden RI ke-7 yang sekarang sebagai batasan tertinggi (puncak) untuk masuk ke dalam Rumah Indonesia yang menjadi Bahtera Rumah Tangga Keluarga Besar Indonesia, sebagai pernyataan (syahadat) terhadap perumpamaan pada tujuan perjalanan darah dari agama Allah (fi sabilillah)  dan mimpi perjalanan bertangga-nya Muhammad (Isra Mi’raj).
Sedangkan langkah memasuki Rumah Indonesia, jika itu dihitung 1 langkah lagi, maka seluruh rangkaian perjalanan putra-putri Indonesia hingga masuk ke Rumah Indonesia, menghasilkan nilai 17+7+1 = 25, yg juga memberi pengertian tentang makna dari hari kemerdekaan  yang sesungguhnya (17 Agustus = 17+8 25) bagi seluruh putra-putri Indonesia di abad ke-21 ini untuk masuk ke “Rumah Indonesia”, sebagai pernyataan dari 14 abad perjalanan agama Allah setelah qurunnya keturunan Ismail, yaitu qurunnya Muhammad.
Angka-angka yang ada pada peristiwa tersebut juga sesuai dengan perjalanan (milata) Ibrahim ke Tanah Kanaan (Yerusalem) selama 25 tahun hingga merasakan kemerdekaannya setelah mendapatkan anak sebagai ahli warisnya untuk melengkapi ke-hirarki-an keluarga mereka mencapai keturunan Adam yang ke-21, dari Sara istrinya yang sebelumnya mandul, menjadi terbuka rahimnya dan melahirkan Ishak setelah 14 tahun usia Ismail, yaitu leluhurnya Muhammad.
 Begitupula persamaan nilai angka dalam perjalanan agama Allah pada periode-I Perjanjian Lama hingga tiba di Tanah Perjanjian/Yerusalem, yaitu melalui perjalanan 25 keturunan dari Adam (lihat gambar hal.9) , dimana yang terakhir memimpin hingga masuk ke Tanah Perjanjian adalah Yosua, yaitu keturunan Ibrahim yang ke-14.
Agama Allah yang ada dan menyebar di tanah-air Indonesia ini, tentunya sangat didominasi oleh ajaran dari pemimpin yang terakhir, yakni Muhammad yang menyampaikan tentang keselamatan (“Islam”), dengan bahasa-bahasa yang sebagian besar menggunakan bahasa siloka atau perumpamaan (amtsal) yang masih bersifat samar (syubuhat), yang secara hukum Allahnya disebut masih “haram” dan belum jelas/terang (belum hilal/”halal”), dimana semua itu akan dijelaskan dan ditakwilkan di hari qiyamat (berdiri/tegak),  yang menurut perhitungan hari-hari Allah yaitu di hari ke-6 (Jum’at).
Maka dibutuhkan pula dukungan kuat lainnya terhadap kebenaran putra Indonesia sebagai penerus dan pengganti, melalui acuan hukum Allah yang telah dirumuskan dalam ajaran Muhammad.
Diantaranya ketika Muhammad menyampaikan melalui hadits (cerita)-nya, tentang adanya dua qurun (bacaan/jaman) lagi yang berlanjut setelah qurunnya Muhammad, yakni  :
1). “Sebaik-baik umatku adalah pada qurun-ku ini, kemudian yang sesudahnya, kemudian yang sesudahnya lagi. Kemudian sesudah mereka muncul suatu kaum yang memberi kesaksian, tetapi tidak bisa dipercaya kesaksiannya. Mereka berkhianat dan tidak dapat diamanati. Mereka bernazar (berjanji), tetapi tidak menepatinya, dan mereka tampak gendut-gendut.” (HR.Attirmidzi)
2). ”Sebaik-baik manusia adalah pada qurun-ku, kemudian sesudah mereka, lalu sesudahnya mereka lagi. Setelah itu datanglah sekelompok kaum yang kesaksiannya mendahului sumpahnya dan sumpahnya mendahului kesaksiannya”. (H.R. Bukhari dan Muslim)
Dari apa yang telah disampaikan melalui 2 (dua) hadits tersebut di atas, berarti mengenai dua qurun berikutnya dapat di hitung berdasarkan rumusan “hari-hari Allah”, dimana setiap perjalanan selalu mengacu pada hitungan (hisab) batasan hingga nilai 7, dan untuk meneruskannya harus mengulanginya dari awal dan berakhir di nilai 7 lagi, begitulah seterusnya yang selalu di ulang.
Berawal dari qurun-nya “Muhammad” ketika ia menjadi Rasul Allah, yaitu pada abad ke-7. Maka, hitungan qurun lanjutan berikutnya adalah ditambahkan dengan nilai 7, yang berarti abad ke-14 di Indonesia ini bertepatan dengan qurun-nya “Gajah Mada”dan masuknya ajaran “Islam” yang di bawa oleh kaum Hujarat dari India. Dan qurun selanjutnya juga ditambahkan dengan nilai 7 lagi, maka bertepatan dengan abad ke-21 sekarang ini, yakni di qurun “Rumah Indonesia”, seperti yang terlihat pada Skema Qurun di bawah ini :

Maka Diyn-Allah (“hutang Allah”) yang belum selesai dilunasi inilah yang terus menyebar ke berbagai negara di seluruh dunia termasuk “Indonesia”, jauh sebelum bangsa ini merdeka.
Catatan : bahwa nama “Indonesia” disini berarti “di sisi manusia”, yang berasal dari bahasa Arab;  inda=disisi, dan nas=manusia. Berbanding terbalik dengan “indallah” yang artinya “di sisi Allah”.
Ketika itulah Indonesia melihat bahwa rumusan yang ada pada Diyn-Allah yang berasal dari negeri Arab (Timur Tengah) tersebut dalam mencapai akhir perjalanan hutang-Nya, hanya dapat dilunasi dan dinyatakan di wilayah Nusantara ini.
Indonesia merasa mampu (istitha’a) untuk menyatakan apa yang selama ini menjadi tujuan (haji) dari agama Allah mereka untuk mencapai “Rumah Makmur” (bait’l ma’mur) yang disisinya ada “kebun” (jannah). Sehingga Indonesia-pun menyambut akan kedatangan tamu ini di wilayahnya agar dapat tertolong, hingga mencapai akhir yang di harapkan oleh keluarga bangsa Arab tersebut.
Dengan kemampuan Indonesia dan sifat welas-asihnya, ketika melihat peluang itu ada, Indonesia kemudian mengambil alih tanggung jawab itu untuk dijalankan oleh putra-putri Indonesia sebagai pengganti (khalifah) keluarga bangsa Arab, guna menolong Allah (Q.S. 47:7) tanpa adanya pertumpahan darah lagi (Q.S. 2:30), dimana pada sa’atnya nanti di hari ke-6 semuanya akan dipimpin dan diimami oleh putra Indonesia untuk melanjutkan perjalanan lurusnya menuju tujuan akhir dari agama Allah yang menjadi kiblat barunya, yakni : “Rumah Indonesia”, yang diistilahkan juga oleh para pendahulunya sebagai ”Baitul Ma’mur” atau ”Yerusalem Baru”.
Sistem yang akan dijalankannya itu, yakni dengan mengulang kembali perjalanan agama Allah tersebut, dari semenjak awal hingga akhir, yang kesemuanya akan diterapkan dan diselesaikan di wilayah Nusantara ini (semacam “gayung bersambut”) dengan metode rumusan yang sama.
Dengan demikian, Indonesia langsung melakukan sebuah proses pembentukan batas wilayahnya di langit bumi Nusantara ini pada abad ke-14 Masehi. Melalui kekuatan hukum ‘alam Nya, maka Indonesia terhubung kepada manusia yang mengikat janjinya tentang persatuan bangsa dan demi kesejahteraan bersama. Yaitu ketika “Sumpah Palapa” diucapkan oleh Mahapatih Gajah Mada dari kerajaan Majapahit, yang secara garis besarnya isi dalam sumpahnya adalah; “ia akan berpuasa menikmati hidup sejahtera sebelum mempersatukan Nusantara”, yang menjadi landasan kekuatannya hingga ia berhasil menguasai dan mempersatukan seluruh wilayah kepulauan di Nusantara ini.
Di bawah Mapanji Gula-Kelapa (baca: merah-putih), Gajah Mada pun dengan tegas menetapkan Bhinneka Tunggal Ika ( Berbeda-beda tapi tetap Satu ) sebagai ideologi bangsa yang mempunyai muatan falsafah yang sangat luar biasa sebagai konsepsi persatuan bangsa. Karena itu, ia mampu mempersatukan berbagai perbedaan dan latar belakang apapun di seluruh persada Nusantara yang heterogen ini, dan menjadikan bangsa ini hidup tentram, damai, gemah ripah loh jinawi.
Semenjak itulah terjadi semacam sinkronisasi antara rumusan awal pembentukan wilayah Indonesia-nya dengan rumusan awal yang juga ada pada Agama Allah tersebut sebelumnya.
Selanjutnya, Indonesia menjadi pemegang amanah yang diwasiatkan untuk menjadi pengganti dalam melanjutkan usaha perjalanan pada Agama Allah tersebut, agar dapat terealisasi sesuai jadwal yang telah dirumuskan di dalam “hari-hari-Allah”.
Keputusan yang Indonesia ambil ini, sudah tentu seiring pula dengan rencananya untuk mensejahterakan Putra-putri Indonesia di penghujung akhir skenarionya, agar hasilnya tidak hanya sebatas teori dan janji saja, tetapi dapat dinikmati dan juga dapat dijadikan sebagai contoh yang nyata dalam penyelesaian akhir sebuah cita-cita yang ada pada Agama Allah.
Maka semenjak awal pembentukan wilayah yang mencakup langit bumi Nusantara ini hingga perjalanan kepemimpinan yang ada di  negara Indonesia-pun ikut disesuaikan dengan apa yang telah di rumuskan pada Agama Allah tersebut.
Nusantara menjadi sebuah nama awal bagi seluruh wilayah yang tanahnya subur dan menjadi seperti “sorga” bagi anak manusia. Maha Patih Gajah Mada, adalah seorang tokoh legendaris yang dikisahkan sebagai titisan Dewa Brahma, (kata “Brahma” jika ditilik melalui etimologi bahasa, sama dengan Abraham/Ibrahim) terlahir dari seorang pendeta/biksu wanita yang masih perawan dan tidak nikah (peristiwa ini sama dengan kejadian Iysa/Yesus), anak tersebut diberi nama sesuai tanah kelahirannya  di daerah “Mada”, Jawa Timur (kata “Mada” jika dibaca terbalik menjadi “Adam”). Sedangkan nama “Gajah”, diberikan sebagai gelar kepatihannya, disamping ia juga menjabat sebagai Mangkubumi. Dan nama Gajah ini juga menjadi simbol dari tahun kelahirannya Muhammad, yaitu di “Tahun Gajah”.
Ada 4 nama keilmuan yang dititipkan dari Indonesia berdasarkan rumus perjalanan ilmu Allah kepada Gajah Mada ini, seperti yang telah disampaikan di atas, yaitu ilmu nama “Gajah” sebagai perumpamaan dari tahun kelahiran nabi Muhammad (berita “yang terpuji”) dalam melanjutkan visi misinya tentang penyelamatan terhadap seluruh umat manusia, selanjutnya ilmu nama “Adam” sebagai awal terciptanya manusia yang berakal, lalu ilmu nama “Ibrahim” sebagai bapa segala bangsa dan juga sebagai imam bagi manusia yang harus diikuti (milata Ibrahim), kemudian ilmu nama “Iysa/Yesus” sebagai akhir perjalanan untuk menyampaikan kesaksiannya di hari qiyamat (Q.S.4:159) dan membangkitkan di akhir zaman (Yoh.6:39-40), sehingga dari 4 keilmuan yang ditanamkan inilah menjadi rumusan dari sebuah skenario perjalanan keluarga Indonesia terhadap Putra-putrinya dalam mencapai tujuan hidup yang damai dan sejahtera untuk selamanya. 
Sehingga, dengan kuasa dari Roh Allah yang ada pada nama-nama tokoh dalam agama Allah tersebut (Q.S. 2:87, 15:29, 38:72, Kej. 1:1-2), area langit bumi Nusantara ini mulai dibentuk hingga sempurna dan dipersiapkan selama  6 abad, yang diperumpamakan “6 hari” (perumusan sistem mujadid per 100 tahun) untuk menyambut penciptaan manusia Indonesia pertama (di hari ke 6 tersebut) berdasarkan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, yang disebut sebagai “Putra-putri Indonesia”.
Jika kisah Gajah Mada tersebut dihubungkan dengan kisah perjalanan selanjutnya pada bangsa Indonesia (skema isra mi’raj-II) hingga kini, maka akan terlihat jelas bahwa Indonesia telah menyelesaikan tujuan agama Allah dan akan mengakhirinya di rumahNya sendiri, seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini ;  


  Dengan demikian, maka sudah seharusnya putra-putri Indonesia mewajibkan dirinya untuk mengabdi (ibadah) kepada tujuan (haji) yang jelas untuk memakmurkan (meng-umroh-kan) rumahnya dengan tidak lagi ke rumah yang lain, tetapi ke rumah Bapaknya sendiri, yaitu ke “Rumah Indonesia”, sebagai Rumah Makmur atau “Baitul Ma’mur”Nya, karena itulah “jalan lurus” yang sebenarnya.
Dari bentangan jalan lurus agama Allah yang ada di Indonesia seperti terlihat pada skema di atas, maka awalnya masuk agama Allah melalui ajaran nabi terakhirnya, yaitu Muhammad yang membawa Al-Qur’an sebagai Kitab Suci-nya ke wilayah Nusantara pada abad ke-14 itu, menjadi patokan dasar Indonesia untuk meneruskan dan menyelesaikan agama Allah tersebut sebagai akhir dari perjalanan Perjanjian Baru, seperti selesainya Perjanjian Lama sebelumnya yang di akhiri oleh Yosua keturunan Ibrahim yang ke-14.
Perhitungan (hisab) pada nilai angka di jalan lurus tersebut juga memberikan pengertian tentang khatam qur’an sebanyak 30 juz, yang diambil dari penjumlahan nilai angka perjalanannya, yakni : 6+17+7=30. Sedangkan nilai masing-masing angkanya jika dijumlahkan menjadi 6+1+7+7=21, sesuai dengan waktu selesainya jalan lurus agama Allah di abad ke-21, yang tercermin pada kelahiran Ishak bin Ibrahim di abad ke-21 sM (akhir dari milata Ibrahim), dan juga sesuai dengan jumlah 3 qurun batas hari-hari Allah (7+7+7) yang menjadi kelengkapan dari perjanjian Tuhan tentang batas awal akhir yang ditentukan semenjak zaman leluhur bangsa Arab, yaitu di zamannya Kain/Qabil (anak pertama Adam) dan Lamekh (keturunan Adam ke-7 dari jalur Kain), yang kemudian diulang kembali pada zaman Abraham sebagai perjanjian yang kekal (Kej.17:7) yang disampaikan Allah melalui Abraham, tentang akan dijadikan-Nya “bapa sejumlah besar bangsa”(Kej. 17:4-5) dan akan dijadikan “imam” bagi manusia (Q.S. 2:124), dan ternyata akan terealisasi di penghujung perjalanan akhir agama Allah, dikarenakan seorang “imam” adalah pemimpin dari sebuah jama’ah yang perumpamaannya berada di posisi hari ke-6 (juma’ah) dan disebut sebagai hari berjamaah atau hari Jum’at.
Sekedar Intermezo : Perjalanan nilai perhitungan (hisab) semenjak usia Muhammad diangkat menjadi rasul Allah hingga ajarannya menyebar sampai di wilayah Indonesia = 40 (tahun) + 6 (bulan) + 8 (hari) + 7 (abad) = 61. Sedangkan angka tahun Muhammad menjadi rasul, yaitu Thn. 610 jika dihapus nol-nya, maka bernilai 61 yang sama dengan jumlah tersebut di atas. Sedangkan Q.S. ke-61 disebut Al-Shaff (Ash-shaff) yang artinya barisan/shaff, yaitu yang terbentuk di dalam makmum pada sebuah jama’ah. Barisan/shaff ini memang dipersiapkan untuk berjama’ah di hari Jum’at pada langkah berikutnya, karena di satu nomor berikutnyalah pada Al-Qur’an surat ke-62 disebut hari Jum’at. Sehingga dapat disimpulkan, bahwa Muhammad dan ajarannya, secara perhitungan hisab-nya hanya tinggal satu langkah lagi untuk menuju hari Jumat (Q.S.62).
Sedangkan keunikan lain yang ada pada nilai hisab tersebut diatas, adalah, rangkaian 3 nilai angka setelah 40 adalah; 6 + 8 + 7 = 21, yang menjadi mirip dengan jumlah nilai satuan hisab pada perjalanan agama Allah di Indonesia, yaitu; 6 + (1+7) + 7 = 21, seperti yang telah dijelaskan di halaman sebelumnya.
Pada pengertian lain, bahwa Al-Qur’an diturunkan di bulan Ramadhan, yang selalu diperingati setiap tahunnya dengan mewajibkan umat Muhammad berpuasa selama satu bulan penuh hingga berakhir di ‘Idul Fitri (Hari Raya Fitrah = terlahir baru/suci)  yaitu di hari yang ke-30, yang disebut juga sebagai hari kemenangan, dan di hari raya tersebut semua saling bermaaf-maafan.
Sedangkan di malam hari selama bulan Ramadhan itu diwajibkan pula melakukan Sholat Tarawih (menghubungkan riwayat) dan dilanjut dengan membaca Al-qur’an yang biasa disebut sebagai tadarusan (mempelajari) setiap hari hingga selesai 30 juz di akhir bulan Ramadhan.
 Dimalam menjelang akhir bulan Ramadhan pada tanggal-tanggal ganjil, umat Muhammad menunggu lailatul qad’r (malam ketentuan) yang diibaratkan malam seribu bulan, dimana semua makhluk di alam semesta ini sujud kepada sang Khaliq (Pencipta), dan bagi umat Muhammad jika menyaksikan tanda-tanda tersebut, maka ia percaya akan mendapatkan limpahan keberkahan dalam kehidupannya.
Keterkaitan dan persamaan yang terjadi pada jalan lurus agama Allah di Indonesia, diantaranya adalah, bahwa Sumpah Palapa merupakan sumpah tentang berpuasa menikmati hidup sejahtera sebelum mempersatukan Nusantara, dimana kenikmatan hidup sejahtera itu akan terwujud apabila semua bersatu dan berkumpul di dalam Rumah Indonesia yang akan terlaksana pada hitungan bilangan yang ke-30 (6+17+7) yang mana semua manusia merayakan kemenangannya atas perjuangan melawan penjajahan jiwa dan fikirannya yang selama ini ternyata hanya dikuasai oleh hawa nafsu keduniaan belaka, sehingga baru menyadari dan memahami akan kesalahan-kesalahan yang diperbuat sebelumnya termasuk imannya yang tidak berlaku lagi dikarenakan salah mengimaninya, sehingga semua saling bermaaf-maafan, dan disitulah mereka semua merasakan seperti terlahir baru (Fitrah=suci).
Sedangkan selama perjalanan ketidakmengertian (gelap=malam) masyarakat Indonesia menuju Rumah Indonesia, ternyata ada kewajiban untuk dihubungkan (di-sholat-kan) dengan riwayat (tarawih) yang ada pada agama Allah, yang semestinya menjadi bacaan (qur’an) untuk dipelajari (di-tadarus-kan) hingga selesai.
Maka, di masa ketidakmengertian (malam) menjelang akhir jalan lurus inilah diturunkan buku pengantar (kitabumubbiyn) yang menjelaskan tentang tujuan agama Allah untuk diakhiri di Rumah Indonesia dalam waktu dekat ini, itulah pengertian dari perumpamaan tentang lailatul qad’r, yang semestinya ditunggu-tunggu karena penjelasannya bagaikan seribu bulan, yang semua alam beserta isinya pun ikut sujud/patuh mengikuti sistem keteraturan yang telah ditentukan (qad’r) di wilayah Indonesia ini.
Dengan demikian, penjelasan dan kesaksiannya inipun menjadi seperti imam yang semua manusia mengikuti dan patuh bagaikan makmumnya untuk ikut berjama’ah, karena memang putra Indonesia-lah yang lebih layak dan lebih pantas diposisikan di maqom hari ke-6 (Jum’at/Jumu’ah)untuk mengantar seluruh manusia secara “berjama’ah” menuju keselamatan yang sejahtera dan nyata di hari ke-7, sebagai tempat perhentian akhir (akhirat) dari perjalanan panjangnya yang selama ini tidak pernah terhenti dan selalu dinantikan oleh para penganut agama Allah yang berada dimanapun.
Dengan hadirnya putra Indonesia tersebut, maka selesailah perjalanan masa periode-II pada agama Allah yang biasa disebut sebagai Perjanjian Baru itu, seperti yang bisa Anda lihat pada ilustrasi Skema di bawah ini melengkapi dan menyelesaikan Skema sebelumnya, yakni :



Intermezo; bahwa pembuangan keharaman yang diperumpamakan dengan pertumpahan darah dari penyembelihan hewan ternak pada hari raya qurban di qurun Muhammad sebagai nabi terakhir ini adalah untuk bertujuan (berhaji) mencapai tanah subur makmur (Jannah) yang akan terjadi 14 abad kemudian (lihat: “skema qurun”), yang sama pula dengan keteraturan sistem didalam rahim ibu, yakni puncak dari masa subur pada sel telur yang siap untuk dibuahi adalah 14 hari setelah menstruasi terakhir (keluar darah terakhir).
Dan Indonesia pun menyambut untuk melanjutkan pembuahannya setelah 14 abad masa pertumpahan darah yang ada di qurun Muhammad tersebut  sejalan dengan kalimat yang ada pada “Sumpah Pemuda” di ayat yang pertama, oleh karena itu Rumah Indonesia menjadi puncak dari masa kesuburan yang dapat ditanam benih untuk melahirkan/memproklamirkan kembali peradaban baru yang murni dan tidak tercemar (pemberkatan dan pengkudusan).
Contoh penjelasan secara langsung yang berkaitan dengan maqom hari ke-6 (Jum’at/Jumu’ah) dan juga disebut sebagai hari berjama’ah adalah, bahwa pada ajaran Muhammad tentang  syarat kesempurnaan dari shalat berjama’ah, jumlah minimal yang harus dicapai adalah; 1 orang imam, dan 40 orang makmum. Tentunya seorang imam atau pemimpin haruslah orang yang dipercaya (di-imani) oleh pengikutnya (makmumnya), maka nilai 40 ini adalah perumpamaan dari orang yang beriman, sesuai yang ada dalam Al-Qur’an surat ke-40, yaitu Al-Mu’min, yang artinya: “orang yang beriman” kepada apa yang dijelaskan oleh pemimpinnya (imam-nya) secara kesaksian yang nyata.
Dasar hukum berikutnya tentang syarat jumlah berjama’ah ini juga berlandaskan pada keteraturan sistem tata-surya yang ada di alam semesta, yakni perhitungan yang ada pada keluarga “Bimasakti” (tatasurya Bimasakti). Dimana Matahari diibaratkan sebagai imam, yang memberikan cahayanya, yang disekelilingnya beredar 8 planet yang membawa 32 buah satelit yang berputar pada porosnya, dan semua berjumlah 40 yang diibaratkan sebagai makmumnya, maka keteraturan tata-surya yang ada pada keluarga Bimasakti inilah yang menjadi rumus hitungan berjama’ah di dalam ajaran agama Allah sebagai nilai keimanan yang “sempurna” kepada satu sumber yang diper“Tuan”kan (Rabb) seperti yang ada di alam semesta ini (al-‘alamin), sehingga disebut sebagai Rabbul’alamin

     Catatan : Planet “Pluto” tidak dikategorikan sebagai bagian dari tatasurya dalam keluarga Bimasakti, dikarenakan sering terjadi keluar dari garis edar matahari.

Sistem tata-surya yang ada dalam keluarga Bimasakti tersebut di atas, adalah merupakan manajemen alam semesta yang mempengaruhi setiap tujuan dari perjalanan kepemimpinan dalam kehidupan kelompok/komunitas manusia di muka bumi ini, dan menjadi tolok-ukur dalam menentukan batas hitungan pada peralihan kepemimpinan.
Dari penjelasan singkat dengan melihat gambar di atas, maka dapat diambil kesimpulan, bahwa angka 40 yang seringkali muncul di setiap kisah perjalanan nama-nama tokoh dalam agama Allah, adalah perumpamaan dari nilai kesempurnaan iman seseorang secara pribadi maupun sebagai pemimpin, terhadap Tuhan atau “sesuatu” yang dapat mengatur dengan seimbang dan selaras, baik diketahui dengan jelas (terang/siang) maupun secara samar/kurang jelas (pagi/petang), atau sama sekali tidak diketahui (gelap/malam).
Seperti yang pernah dialami oleh Musa, dimana pada awalnya ia hidup di Mesir selama 40 tahun, lalu ia tinggal di Midian/Madyan 40 tahun, dan berlanjut pada perjalanan menuju Tanah Perjanjian membawa kaum Ibrani (keturunan Ibrahim) selama 40 tahun, yang selama perjalanan tersebut diturunkan makanan “manna” dan “salwa” setiap pagi dan petang, begitu pula ketika ia bertemu dengan Allah di gunung Sinai/Thursina, ia menetap di sana selama 40 hari 40 malam.
Pengertian yang dapat di ambil pada kejadian tersebut adalah bahwa Allah memberikan keterangan kepada umatnya melalui rangkaian perjalanan hidup Musa, tentang keimanan Musa yang tak pernah berubah dimanapun ia berada di masa perjalanan hidupnya, yang ia rasakan dalam kondisi yang aman, karena selalu ada yang melindungi seperti orangtua sendiri terhadap anaknya, walaupun terjadi berbagai perubahan suasana dan tempat, baik sebelum maupun selagi ia memimpin bani Israel, yakni ketika masa kanak-kanaknya dalam keluarga Fir’aun di Mesir, lalu ketika ia dilingkungan keluarga Yitro (Syu’aib) yang menjadi mertuanya karena diberikan anaknya (Rehuellah Zipora) sebagai istri Musa di tanah Midian/Madyan, dan pada waktu ia mengenal Allah di gunung Horeb, serta kedekatan hubungan Musa dengan Allah ketika ia menetap di gunung Sinai/Thursina, dan berbagai kejadian dimana Allah selalu membimbing dan melindunginya selama Musa memimpin bani Israel diperjalanan menuju Tanah Perjanjian sampai ia mewasiatkan kepada Yosua bin Nun.
Perlu diketahui pula bahwa pada tata-surya yang ada di dalam Bimasakti ini terdapat sabuk asteroid, yaitu pasir batuan yang membatasi antara 4 planet yang membawa 3 satelitnya (berjumlah 7) disebut “planet dekat”, dengan 4 planet yang membawa 29 satelitnya (berjumlah 33) disebut “planet jauh”.
Keunikan dari perbedaan rangkaian yang dibatasi oleh sabuk asteroid inipun terjadi dalam perjalanan agama Allah, yaitu pada kisah perjuangan seorang keturunan ke-14 dari Abraham yang imannya kepada Allah tidak diragukan lagi, yakni yang bernama Daud yang menjadi Raja Israel ke-2 setelah Raja Saul.
Pada awalnya Raja Daud memerintah di Hebron selama 7 tahun, lalu ia dan seluruh pasukannya bergerak menuju Yerusalem dengan berbagai peperangan yang selalu dimenangkannya di dalam perjalanan, hingga akhirnya ia dapat merebut kota Yerusalem, dan Daud berkuasa di Yerusalem sebagai Raja selama 33 tahun, sehingga perjalanan hidup Daud selama ia menjadi Raja, berjumlah 40 tahun.
Kemudian kerajaannya dilanjutkan oleh anaknya yang bernama Salomo atau Sulaiman (keselamatan/penyelamat), selama 40 tahun sebagai Raja dan sebagai penerus/ahli waris Daud, yang sangat terkenal di seluruh penjuru dunia dengan “Hikmat Salomo”-nya (hukum keselamatan), dan kerajaannyapun semakin megah dan mewah, yang tidak tersaingi oleh kerajaan manapun di dunia, pada saat itu.
Maka dari apa yang terlihat pada perjalanan Daud sebagai Raja Israel tersebut, sama persis dengan hitungan jumlah planet dekat (7) dan planet jauh (33), yang dibatasi oleh sabuk Asteroid sebagai perumpamaan dari batu sandungan yang harus ditembus melalui peperangan yang dilakukan Raja Daud dan pasukannya.
Sehingga terlihat bahwa Tuhan memberikan petunjuk kepada hamba-Nya, bahwa dalam proses perjalanan hidup Daud sebagai raja/pemimpin yang beriman kepada Allah sampai ke titik kesempurnaannya (40), melalui penguasaan imannya terhadap kesatuan awal dan akhir, akan menghasilkan hukum keselamatan yang dapat berkuasa dan berjaya (sempurna) hingga pengaruh penyelamatannya terdengar sampai ke seluruh dunia.
Begitu pula nilai 40 pada agama Allah yang dipergunakan untuk puasa, dimana pernah terjadi pada Yesus/Iysa, ketika ia selesai di baptis oleh Yohanes/ Yahya (hidup), maka pada waktu itu juga langit terbuka dan ia melihat Roh Allah seperti burung merpati turun ke atasnya, lalu terdengar suara dari sorga yang mengatakan : “Inilah Anak yang Kukasihi, kepadanyalah Aku berkenan”. Maka Yesus dibawa Roh ke padang gurun untuk diuji iblis. Dan setelah berpuasa 40 hari dan 40 malam, maka laparlah Yesus. Lalu datanglah iblis yang menguji dengan berbagai cara, tetapi semuanya itu dapat diatasi dan dimenangkan oleh Yesus.
Pengertian yang dapat diambil dari kisah Yesus di atas adalah, bahwa Allah memberikan penjelasan kepada umatNya tentang manusia setelah dibaptis/disucikan jiwa raganya untuk kembali hidup secara alami, maka menjadi seperti anak manusia yang baru terlahir fitrah/suci, sehingga akan terbuka peluang untuk menerima keteraturan perjalanan hidupnya secara terpimpin dan memimpin menuju keselarasan/keseimbangan yang menghasilkan keselamatan bagi banyak orang secara berjama’ah, sesuai dengan hukum yang ada di langit (tata-surya) sebagai manajemen alam semesta yang diperumpamakan “kerajaan langit”, untuk ditempatkan/dirumahkan di bumi.
Setelah Yesus melihat pengaruh dari pensucian melalui pembaptisan terhadap dirinya, bahwa ternyata ada yang bertanggung jawab terhadap dirinya, seperti Bapak ke Anak, maka ia berpuasa selama 40 hari 40 malam, maksudnya menahan hawa nafsunya untuk tidak menerima asupan ilmu apapun ke dalam dirinya selain iman kepada yang memimpinnya seperti layaknya percaya kepada Bapak yang selalu bertanggung jawab dalam melindungi dan menyelamatkan anaknya, sehingga dapat merasakan aman selama ikut aturan di dalam rumahnya/teritorialnya, baik diterangkan maupun tidak.
Maka melalui hukum sebab akibat, keimanan tersebut mendatangkan ujian, dan jika memang imannya sempurna, pasti manghasilkan keberhasilan (lulus) tanpa perlu peperangan fisik, tetapi dengan hanya menyampaikan berbagai kesaksian yang nyata melalui kalimatnya.
Adapun nilai 40 yang ada pada riwayat Muhammad, diantaranya adalah ketika ia diangkat menjadi utusan (rasul) Allah berumur 40 tahun, dan pada kejadian lain setelah Isra Mi’raj, ketika ia ditanya oleh sahabatnya tentang jarak masjidil haram ke masjidil aqsha, maka dijawab oleh Muhammad : “40”.
 Pengertian yang dapat diambil dari riwayat Muhammad inipun sama halnya dengan apa yang telah disampaikan sebelumnya, bahwa Allah menunjukkan kepada umat-Nya, tentang seorang yang terpuji (muhammad) untuk menjadi utusan (rasul)-Nya, haruslah mempunyai keimanan yang sempurna (40) terhadap ilmu Allah sebagai satu-satunya yang memimpin dirinya dan memilih dirinya untuk meneruskan perjalanan se-darah keturunan dari keluarga Ibrahim (milata Ibrahim) yang selama ini terhenti, seperti darah yang telah mengental (al-‘alaq).
Sedangkan nilai 40 yang dijawab Muhammad tentang jarak dari Masjidil Haram (Mekah) sampai ke Masjidil Aqsha (Palestina), tentunya tidak dipandang sebagai sosok semata, seperti juga dalam kisah Musa yang membawa bani Israel dari Mesir ke Tanah Perjanjian (Yerusalem) selama 40 tahun tetapi belum juga sampai, sehingga harus dilanjutkan oleh Yosua.
Makna 40 tahun inipun adalah bahasa perumpamaan dari ilmu Allah yang bermakna filosofis tentang keimanan yang sempurna, dan begitupula nama masjid’l-haram dan masjid’l-aqsha adalah bahasa perumpamaan-Nya yang harus dikaji dan ditakwilkan secara rasional.
Arti kata “masjid” adalah tempat sujud, sedangkan sujud adalah sebuah simbol bentuk gerakan berupa kepala dengan dahi/kening yang menempel ke bumi, yang bermakna tentang tunduk patuh kepada ilmu yang dapat dipahami melalui pemikiran, karena kepala berisi otak yang dimanfaatkan untuk berfikir tentang keilmuan.
Sehingga makna masjid adalah sebuah area/tempat menimba ilmu yang harus difikirkan sampai dapat dipahami dengan jelas. Kedua masjid tersebut adalah masjid Allah, maka dapat dikatakan bahwa kedua-duanya adalah merupakan tempat yang berisi ilmu Allah, yakni ilmu awal-akhir.
Sedangkan kata “haram” adalah sebuah penilaian hukum terhadap keilmuan yang masih samar atau belum jelas (syubuhat), sementara kata “aqsha” artinya: ujung. Perlu diingatkan kembali, bahwa ilmu Allah adalah ilmu perjalanan (shirath/sabil/isra) dari awal menuju ke akhir yang lebih baik, sehingga masjidil haram dan masjidil aqsha-pun adalah dua akses yang terhubung melalui pelajaran (perjalanan ilmu) yang harus selalu difikirkan dari awal hingga ke hasil akhir di penghujung pemikirannya.
Maka dapat diambil kesimpulan bahwa yang di alami oleh Muhammad adalah sebuah petunjuk tentang proses perjalanan keimanannya, dimana untuk mendapatkan iman terhadap ilmu Allah haruslah melakukan usaha perjalanan berfikir dari yang awalnya samar, sampai pada selesainya di ujung akhir dari berfikir (masuk akal). Singkatnya, bahwa beriman di dalam agama Allah itu tidak boleh asal beriman saja, tetapi harus difikirkan terlebih dahulu sampai masuk akal (Q.S.10: 100).
Begitupula pengertian dari kata “iman” adalah sama dengan aman, dan amin, karena pada awal perjalanan ilmu bahasa (etimologi), semua bentuk kata hanya menggunakan huruf konsonan saja dan belum ada huruf vokalnya. Sehingga makna “iman” lebih terhubung kepada pencapaian dalam mendapatkan rasa “aman”, karena otomatis ikut masuk ke dalam jama’ah-Nya (seperti yang terlihat pada gambar Bimasakti) yang selalu didalam pertanggung jawaban dan perlindungan-Nya, maka terbentuknya iman seseorang adalah dikarenakan bergantung kepada yang dapat memberikan rasa aman bagi dirinya, seperti layaknya kepada orangtua sendiri, dan tidak bisa diartikan hanya sebatas “percaya” saja. Kemudian untuk ucapan terakhirnya dibahasakan dengan kata “amin” sebagai penutup yang mewakili ungkapan pembenaran terhadap rasa aman yang ia dapatkan tersebut.
Sekedar intermezo : Perhitungan mulai tahun milenium (Thn.2000) yaitu batas akhir abad ke-20 atau awal abad ke-21, hingga saat ini sudah lewat 17 tahun, sedangkan usia Republik Indonesia sekarang mencapai 72 tahun, yakni 2017 – 1945 = 72. Sama halnya dengan usia putra-putri Indonesia, semenjak Sumpah Pemuda sampai batas milenium-pun 72 tahun, yakni 2000 – 1928 = 72. Persamaan nilai 72 pada perhitungan di atas tersebut, ternyata mengikuti pola jarak perjalanan jumlah hari, semenjak peringatan Hari Kemerdekaan R.I. tanggal 17 Agustus hingga peringatan Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober setiap tahunnya, yang berjarak 72 hari perjalanan. Perhitungan tersebut menjadi suatu dinamika yang unik, sehingga di tahun ini menjadi suatu pertanda tentang adanya keharusan untuk menetapkan sebuah upaya dalam mengawali suatu peristiwa besar untuk direalisasikan, dikarenakan hanya di tahun inilah nilai kembar 3 dari angka 72 itu bertemu, yang tidak akan terjadi lagi di tahun-tahun berikutnya. Keunikan lainnya adalah, pada hari kelahiran putra-putri Indonesia di tgl. 28 Oktober 1928 (“Sumpah Pemuda”), jika masing-masing dua angkanya diperhatikan, akan terjadi nilai perpuluhan yang sama, yakni angka 2+8 = 10, Oktober = 10, 1+9 = 10, dan 2+8 = 10, sehingga menghasilkan nilai penjumlahannya menjadi 10+10+10+10 = 40, yang memberi pengertian tentang orang yang beriman (Q.S. ke-40 = Al-Mu’min) atau orang yang “aman”, karena memang pada saat itu pengakuan sebagai putra-putri Indonesia menciptakan rasa aman bagi semua yang turut bersumpah, disebabkan secara reaksi hukum berpasangannya bahwa nama Indonesia otomatis menjadi “Orangtua” atau “Bapak” bagi semua yang bersumpah tersebut. Dan tentunya salah satu tanggungjawab Orangtua adalah memberikan perlindungan bagi putra-putriNya. Maka, mulai saat itulah Indonesia menjadi “imam” bagi putra-putriNya yang menjadi “makmum”, dimana syarat menjadi makmum itu harus mencapai nilai 40, seperti pada tatasurya Bimasakti dan hukum agama Allah ajaran Muhammad.
Pada masa qurun Muhammad, memang cakupan ilmu keagamaan masih dalam kategori yang belum dijelaskan atau dengan kata lain, bahwa Muhammad selalu menerapkan dan menjalankan ilmu agama Allah secara simbolis dan samar, sehingga sifat hukumnya semua masih “haram”, dari mulai tanah yang haram, bulan haram, masjid haram, rumah haram maupun berbagai ketentuan hukum haram lainnya, seperti pada darah, daging babi, menyembelih dengan tidak menyebut Nama Allah, dan lain sebagainya, disebabkan Muhammad hanya dipersiapkan untuk  penempatan rumusan dari semua ilmu agama Allah dari awal hingga akhir dalam bentuk bahasa-bahasa perumpamaan yang masih samar, sebagai acuan penyempurnaan untuk membaca skenario ilmu agama Allah dalam menjalankan keluarga Arab yang se-darah keturunan menuju tempat yang dijanjikan-Nya, yang telah tertuang di dalam kitab-kitab agama Allah sebelumnya, yang diperumpamakan untuk tetap kembali lagi ke posisi masjidil haram (Q.S. 2:147-151), sebagai patokan untuk menunggu dijelaskan/ditakwilkan di maqom berikutnya setelah maqom Muhammad.
Dengan demikian, harus dimaklumi jika Muhammad sampai wafatnyapun belum dapat mengantar kaumnya ke tempat yang dijanjikan Allah, mengingat ia hanya pembawa berita (nabi) terakhir, dalam rangka penempatan rumus pada ilmu agama Allah yang seluruhnya masih terbungkus oleh nama-nama dan angka-angka yang bersifat samar atau haram. Maka, pada maqom berikutnya hanya dibutuhkan sebuah kesaksian yang menjelaskan tentang kebenaran ilmu agama Allah secara rasional dan nyata (syahid), sebagai pengganti dari yang awalnya samar/syubhat dan bersifat haram tersebut, sehingga ilmu agama Allah dapat dimengerti dan diterima oleh seluruh manusia seperti halnya tujuan dari Muhammad.
Untuk merealisasikan apa yang telah dicanangkan Muhammad tersebut, memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar, karena mengikuti proses perjalanan jaman hingga tingkat berfikir manusia semakin rasional dan logis. Dimana, semua ukuran penilaian  tentang kebenaran itu berdasarkan logika dan kesaksian yang nyata, sesuai bacaan yang telah ditentukan dan dirumuskan pada agama Allah seperti yang bisa dilihat pada gambar Skema-I/II dan Skema Qurun di-atas serta berbagai penjelasan nya.
Dari sebagian contoh berita-berita (nabi-nabi) yang ada pada agama Allah di atas, maka terlihat jelas bahwa tata-surya dalam Bimasakti yang ada di alam semesta ini sangat berpengaruh kuat pada perjalanan seorang pemimpin yang membawa kaum keluarga Arab tersebut secara berjama’ah.
Rumah Indonesia yang diperumpamakan dalam agama Allah sebagai “kampung terakhir” atau “Darul-Akhirat” (Q.S. 6:32/12:109/16:30), terpimpin langsung oleh hukum harmonisasi Indonesia dan manajemen tentang makna hidup sejahtera yang tidak berlebihan (bid’ah dan mubadzir) dalam sebuah ikatan hubungan kekeluargaan, yang masing-masing mendapatkan hak dan tanggung jawab yang sama dalam memimpin dirinya untuk selalu produktif demi kepentingan bersama yang dijalankan menyesuaikan talenta, kemampuan dan kondisi fisiknya (Q.S.7:42/2:286), yang keteraturannya-pun seirama dengan sistem manajemen alam semesta yang ada ditata-surya, yakni perumpamaan dari “Kerajaan Langit”, yang keilmuan tentang kepemimpinannya disebut sebagai Rabbul’alamin/Tuhan Semesta Alam.
Sehingga, Rumah Indonesia menjadi sentral dari sebuah “Rumah” yang “aman” (Q.S.2:125/48:27), sedangkan di dalam agama Allah diistilahkan pula sebagai “Kampung Selamat” atau “Darussalam” (Q.S.6:126-127/10:25), yang pada awalnya kami namakan juga sebagai “Kampung Penyelamat”.
Tentunya seluruh penghuni yang ada di Rumah Indonesia ini hanya menggunakan bahasa keluarganya, yakni bahasa Indonesia sesuai dengan Sumpah Pemuda pada ayat ke-3, yang berbunyi: “Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan; Bahasa Indonesia”.
Begitupula pada seluruh penghuni Jannah, yang memang dikhususkan untuk orang-orang Arab itu, mereka tetap menggunakan bahasa keluarganya, seperti yang diucapkan oleh Muhammad dalam haditsnya, yang berbunyi : ”Cintailah bangsa Arab karena tiga hal : karena Aku (Muhammad) orang Arab, Al-qur’an berbahasa Arab, dan penghuni Jannah juga berbicara dengan bahasa Arab”. (H.R. Ath-Thabarani)
Dari apa yang telah dibaca sebelumnya di atas, bahwa perjalanan para leluhur keluarga bangsa Arab dalam ilmu agama Allah, selama ini ternyata mengikuti aturan main yang telah ada pada sistem tata-surya, yang mempunyai batasan-batasan tertentu yang akurasinya teratur secara perhitungan (hisab) yang tepat.
Begitu pula perjalanan yang terjadi dalam keluarga besar Indonesia ini, karena memang sudah menjadi ketentuan hukum alamnya bahwa keteraturan yang ada pada tata-surya tersebut sangatlah berpengaruh terhadap pergerakan aktifitas perjalanan kepemimpinan secara berkesinambungan, yang lambat-laun mengarah kepada sebuah upaya perbaikan di masing-masing kelompok atau negara manapun.
Hanya perbedaannya, Indonesia lebih bertanggung jawab menyampaikan kesaksiannya secara jelas dan benar, serta langsung mengantar putra-putriNya ke tempat yang dijanjikan, agar terlepas dari penjajahan dan ketergantungannya pada orang asing, serta menyelamatkan dengan nyata terhadap dampak fenomena kerusakan alam dan moralitas manusia yang terjadi selama ini.
Ilmu agama Allah yang terakhir diberitakan oleh Muhammad dan masih dalam bahasa perumpamaan serta masih bersifat syubhat dan haram itu, mengharuskan keluarga Arab ini berhenti untuk sementara menunggu (Q.S.11:120-122/6:158/7:53/43:66) dengan sabar akan kedatangan penggantinya, agar dapat memimpin mereka kembali, dan mengantar pada tujuan akhir yang dijanjikan Allah-nya, dengan penyampaian sebuah kesaksian yang nyata dan logis tentang apa yang selama ini masih haram untuk di halalkan/dijelaskan semuanya pada hari kiamat (Q.S.16:92/17:13-15/30:55-59), karena ilmu Agama Allah ini memang dikhususkan hanya untuk para pemimpin yang bertanggung jawab untuk mengantar kaum keluarganya ke tempat yang menjanjikan keselamatan dan kesejahteraan bersama.
Akan tetapi, orang-orang Arab ini dengan hawa nafsunya (Q.S.23:71/30:29/45:23) menyebarkan secara langsung kepada keluarga mereka dengan berbagai penyampaian kesaksian/pernyataan yang tidak masuk akal (palsu), dan memprovokasi keluarganya pula untuk mengajak kepada seluruh manusia di muka bumi ini agar ikut ke dalam khayalan mereka, dengan cara menutupi urusan keluarganya sendiri yang belum selesai dan mengingkari (mengkafirkan) kebenaran yang logis, serta menjajah jiwa dan raga orang lain di luar keluarganya secara penyampaian janji-janji muluk yang tidak terjangkau akal dan menakut-nakuti dengan berbagai ancaman/azab yang tidak sesuai dengan sifat welas asihnya bangsa Indonesia. 
Tetapi karena sifat lugunya masyarakat Indonesia, mau saja dibodohi oleh orang-orang Arab ini yang mempunyai karakter dan sifat-sifat seperti yang telah Allah firmankan berikut ini ;

“Orang-orang Arab itu, lebih sangat kekafiran dan kemunafikannya, dan lebih wajar bahwa mereka tidak mengetahui batas (huduwd) yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Menghakimi.” (Q.S. At-Taubah : 97).

Dengan kejelasan dari ciri orang Arab tersebut yang membawa agama Allah-nya ke dalam wilayah Indonesia semenjak awal terbentuknya Nusantara ini (abad ke-14), maka sangat berpengaruh terhadap perubahan jiwa sebagian masyarakat Indonesia yang tadinya sangat arif, welas asih dan ‘nrimo, berubah mengikuti jiwa orang asing ini yang selalu merasa lebih benar dan otoriter untuk ikut campur tangan mengatur hukum-hukum Indonesia dengan berani mengeluarkan berbagai fatwa baru yang tidak jelas, dan berpihak pada dasar-dasar hukum menuruti “katanya” para mufti kerajaan asing maupun dari para leluhur bangsa asing.
Sehingga, masyarakat pribumi Indonesia selama ini merasakan hidup ter-asing di negerinya sendiri, seperti kehidupan di masa penjajahan dahulu yang serba tertekan, teraniaya dan dibatasi hak asasi kepribumiannya, oleh pengaruh asupan dari pemahaman bangsa asing tersebut yang menguasai dan menjajah jiwa sebagian besar masyarakat Indonesia, yang dari waktu ke waktu diwariskan kepada generasi penerus secara dogmatis semenjak usia kanak-kanak, dengan berbagai janji muluk yang tidak masuk akal disertai ancaman-ancaman yang mengerikan bagi yang tidak mematuhinya.
Maka dampak yang terjadi pada mayoritas pribumi Indonesia sampai saat ini adalah, selalu dihantui oleh ketakutan dan khayalan yang menguasai jiwa masing-masing pribadinya, sehingga mengakibatkan trauma yang berkepanjangan dan berakibat tertutupnya pandangan logis tentang arti sebuah kemerdekaan yang sesungguhnya dari bangsa Indonesia ini.
Fenomena penjajahan jiwa manusia yang terjadi di negara ini, adalah sebuah kejahatan besar yang sangat kejam, dan dapat diajukan ke pengadilan tinggi Mahkamah Internasional untuk dituntut ganti rugi atas perbuatannya terhadap bangsa Indonesia selama ini.
Tetapi, dikarenakan “Indonesia” telah mengambil alih kuasa di rumahtangganya ini, maka dampak yang diakibatkan oleh penjajahan tersebut sudah menjadi tanggung jawab Indonesia untuk memulihkan dan menyelamatkan putra-putriNya. Dan Indonesia sendiri tidak akan memperpanjang masalah terhadap apa yang telah mereka perbuat pada bangsa ini, asalkan mereka tidak lagi berada di bumi Nusantara ini secepatnya dan mengakui akan kesalahan-kesalahannya untuk tidak mengulangi perbuatannya walau ke negeri manapun selain di negerinya sendiri.
Sedikit tambahan Intermezo, bahwa dari ketiga keterangan di bawah ini dapat menjadikan nilai perbandingan yang baik untuk di ambil pelajarannya, yaitu :
1. Ketika Muhammad berhaji pada tahun ke-10 Hijriyyah, sebelum shalat berjama’ah (menjamak Zhuhur dan Ashar) di Arafah, ia bersabda dalam khutbahnya ; “Sesungguhnya darah-darah dan harta-harta kalian haram atas kamu sekalian seperti haramnya harimu ini, di bulanmu ini, di negerimu ini. Ketahuilah segala sesuatu dari perkara Jahiliyyah (kebodohan) diletakkan di bawah kedua telapak kakiku ini.”
2. Musa diperintahkan untuk melepas dua alas kaki/kasut-nya karena ia sedang menghadap Allah dan berdiri di tanah yang kudus di lembah suci Thuwa, gunung Horeb (Q.S.20:11-12/Kel.3:5/Kis.7:33).
3. “Surga itu di bawah telapak kaki ibu”. (HR.Imam Ahmad)
Dari ketiga contoh tersebut di atas, memberi pengertian yang bermakna simbolis bahwa apapun yang ada di sekitar Muhammad itu hukumnya haram dan ia selalu berpijak di atas kebodohan, sedangkan Musa berpijak di atas kesucian, dan Ibu berpijak di atas Surga. Sehingga jelas terlihat mana yang boleh langsung diikuti dan yang tidak secara langsung diikuti, tetapi harus dikaji terlebih dahulu, bahkan bila perlu mesti ditinggalkan.
Memaknai akhir dari tujuan perjalanan agama Allah, tentunya tidak terlepas dari tujuan dan manfaat pada apa yang bisa di raih, guna kepentingan manusia itu sendiri. Indonesia-pun dalam hal ini ikut bertanggung jawab dalam menempatkan hasil akhir dari perjalanan keilmuan pada agama Allah tersebut yang sudah terlanjur dipelajari oleh putra-putri Nya, walaupun mereka tidak pernah sampai kepada kesimpulan terakhir (khatam qur’an ).
Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa memang belum ada seorangpun selama ini yang dapat menamatkan keilmuan Allah yang semua itu telah tertuang dalam kitab-kitabNya, untuk dipresentasikan sebagai penyelamatan terhadap seluruh manusia secara kesaksian yang nyata. Bahkan kebanyakan dari para pengajar keagamaan pun hanya berpatokan pada pola lama yang tidak rasional dan  selalu bersaing untuk memenangkan berbagai perkara, sehingga seringkali menimbulkan kekacauan, seperti yang telah Muhammad sampaikan dalam haditsnya :

“Akan datang masanya tatkala Islam hanya tinggal namanya saja, dan Al-Qur’an hanya tinggal tulisan saja, masjid-masjid akan penuh dengan orang-orang tetapi kosong dari petunjuk, ulama akan menjadi wujud yang paling buruk di bawah kolong langit ini, kekacauan akan mengalir dari mereka dan akhirnya akan kembali kepada mereka juga”. (H.R. Baihaqi)

Melalui putra Indonesia dengan kuasa nama Bapaknyalah yang dapat membuka tabir yang selama ini termeterai dan tidak pernah tersentuh akan pengertian yang terkandung secara implisit di dalam kitab-kitab agama Allah tersebut (WhY.5:1-14/Q.S.56:77-79).
Nama Indonesia tidak hanya sebatas apa yang dikenal selama ini oleh masyarakat pada umumnya, dimana nama Indonesia pada awalnya diperkenalkan di Singapore pada Tahun 1847 oleh seorang penulis artikel majalah ilmiah tahunan; “Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia” (JIAEA), bernama James Richardson Logan (1819-1869) yang berkebangsaan Scotlandia, dan dipopulerkan kembali pada tahun 1884 oleh Adolf Bastian (1826-1905) yang berkebangsaan Jerman dengan memperkenalkan nama Indonesia kepada para sarjana Belanda, dan kemudian mulai digunakan dan di sebarluaskan oleh orang Indonesia pertama, yaitu Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara) pada tahun 1913, ketika ia dibuang ke Belanda.
Hingga sekarang nama Indonesia dipakai sebagai nama negara ini, yang awalnya berasal dari 2 (dua) suku kata berbahasa Yunani, yaitu ; Indo berasal dari kata “indu”, yang artinya Hindu/Hindia, sedangkan nesia berasal dari kata “nesos”, yang artinya Kepulauan, sehingga kata Indonesia secara menyeluruh dapat diartikan sebagai “Hindia Kepulauan”.
Sedangkan menurut pandangan keilmuan yang berkaitan dengan agama Allah, bahwa nama Indonesia terdiri dari 2 (dua) suku kata yang dipersatukan, yang berasal dari bahasa Arab, yakni ; Indo berasal dari kata ‘inda/’indi yang artinya “di sisi” , sedangkan nesia berasal dari kata “nas”, yang artinya “manusia” (Q.S.114).  Sehingga Indonesia di dalam kesaksian bahasa ilmu-Nya (Q.S.4:166/34:6) dapat diartikan sebagai ilmu “di sisi Manusia”, yang berbanding terbalik dengan kata ‘indallah, yang artinya “di sisi Allah”.
Dengan demikian, nama “Indonesia” lebih memberikan pengertian dan pemahaman yang sangat luas kepada manusia. Bahwa nama “Indonesia” tidak hanya terbatas pada sebuah nama negara saja, akan tetapi sudah mencapai keilmuan yang tidak terjangkau oleh manusia, karena Ia diposisikan “di sisi manusia” layaknya seperti Tuhan, Dewa, atau apapun yang ada di alam semesta ini, dan sesuai sangkaan manusia, baik secara penilaian positif maupun negatif kepadaNya. Sehingga, “Indonesia” menjadi nama kesatuan dari nama apapun yang hidup dan yang ada di alam semesta ini, yang berkuasa atas sistem keteraturan dan ketidakberaturan pada apapun yang terlihat maupun tidak terlihat atau tidak terjangkau manusia.
Maka peranannya pun akan terlihat nyata, manakala manusia sudah mencapai akhir upayanya tetapi masih belum menghasilkan apa-apa, justru disitulah Indonesia mengambil alih untuk menyelesaikannya, maupun menggantikannya, dikarenakan secara hukum berpasangan, Indonesia adalah “di sisi manusia” yang menjadi pasangannya manusia, apalagi manusia tersebut telah mengangkat sumpahnya sebagai Putra-putri Indonesia, sudah tentu Indonesia akan membela dan mengabulkan permintaan putra-putriNya tersebut.
Begitupula sebaliknya bagi masyarakat yang melanggar aturan dan melupakan keluarga Indonesia, sedangkan mereka terlahir dan dibesarkan di dalam wilayah Keluarga Indonesia, tetapi selalu membesarkan keluarga bangsa asing dan memakai hukum-hukum asing di dalam wilayah Indonesia ini, maka Indonesia akan menegur dengan keras melalui tanda-tanda alam yang menjadi bagian dari hukum Indonesia, seperti yang pernah Ia lakukan di ujung barat wilayah-Nya.

Hukuman yang Indonesia timpakan kepada mereka, dikarenakan mereka sudah menyentuh      “3 dosa besar yang tidak terampuni”, yakni : 1). musyrik (menduakan Tuhan), 2). durhaka kepada Orangtua, dan 3). bersaksi palsu.
Adapun penjelasannya adalah, sebagai berikut ;

1). Indonesia, dalam pengertian “di sisi manusia”, telah menjadi satu kesatuan nama dari Ketuhanan Yang Maha Esa. Maka, bisa diambil pengertiannya, bahwa Indonesia menjadi satu nama dari apapun yang dituhankan oleh manusia, sehingga mempunyai nilai “Persatuan”(“Tauhid”) yang sangat dimuliakan dan diagungkan. Dengan demikian, seluruh manusia yang ada dan menetap di wilayah Indonesia, sepatutnya hanya menghamba atau mengabdi (beribadah) kepada satu nama saja, yakni “Indonesia”, sebagai Pemilik dan Penguasa seluruh wilayah Nusantara ini. Maka, bagi siapapun, sudah tidak pantas lagi untuk bergantung dan percaya kepada nama Tuhan lain yang berbeda. Apabila masih ada yang menyebut nama Tuhan selain Indonesia, berarti sama saja dia memecah belah persatuan (tauhid) yang ada di nama Indonesia, dan menjadikan dirinya sebagai orang yang ”musyrik” (menduakan Tuhan) atau bersekutu dengan nama lain yang lebih dituhankannya.
2). Berdasarkan kekuatan dan kesakralan sumpah dari para leluhur kita sewaktu terselenggaranya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 yang lalu, maka pengakuannya sebagai Putra-putri Indonesia terus berlaku dan terwaris kepada kita semua. Maka, hanya kepada Indonesia lah sepatutnya kita semua berbakti, dan jangan sampai Indonesia tidak diakui sebagai Bapak kita lagi, jika kita tidak ingin disebut anak durhaka.
3). Putra Indonesia telah memberikan kesaksian yang sebenarnya tentang “Jalan lurus” agama Allah di Indonesia, yakni perjalanan hidup putra-putri Indonesia yang memang sudah ditentukanNya semenjak awal untuk sampai pada kehidupan akhir yang damai, sejahtera dan membahagiakan di “Rumah Indonesia”. Sehingga bagi siapapun yang menetap tinggal di wilayah Indonesia, tidak diperkenankan lagi menyampaikan atau berpegang pada kesaksian palsu, yang tidak dialami dan tidak dipahami olehnya, apalagi mengagungkan atau menghebatkan tokoh bangsa lain dengan hanya berdasarkan cerita orang lain yang juga hanya bersumber pada “katanya-katanya” saja.
Pengenalan tentang arti sesungguhnya dari nama “Indonesia” seperti tersebut di atas, memberikan pengertian bahwa sebagian dari ilmuNya yang terwaris kepada salah seorang putra terpilihNya itu adalah menyampaikan sebuah kesaksian/pernyataan dalam mengganti pemahaman pandangan pada Agama Allah untuk meneruskan Muhammad di maqom ke-5 pada Perjanjian Baru. Sehingga, dengan  kesaksian putra Indonesia melalui kalimat yang disampaikannya ini menjadi rangkaian penjelasan keilmuan yang ada di posisi maqom ke-6 untuk menjadi khalifah maupun imam manusia, dan juga sebagai kalimat dari anak manusia yang di ibaratkan pada posisi Yesus/Iysa (Q.S.3:45/4:171) yang bersaksi di akhir zaman untuk menyampaikan bangkitnya keselamatan bagi seluruh umat manusia (Q.S.4:159/43:61/Yoh.6:39-40/Ibr.9:27-28).
Maka, penjelasan inipun menjadi sebuah kesaksian nyata yang dapat memberikan cahaya pemahaman di dalam jiwa putra-putri Indonesia untuk berani menentukan dan memimpin dirinya agar terlepas dari penzoliman (penggelapan) dan penganiayaan dari pihak asing manapun yang selama ini menjajah jiwa dan akal sehatnya.
Sehingga bagi siapapun, tidak ada keharusan lagi melakukan peribadatan-peribadatan simbolis yang selama ini menjajah jiwa dan raganya, dikarenakan putra Indonesia telah menyelesaikan dengan penjelasan dan kesaksian yang nyata. Maka, jika masih ada yang melakukannya, berarti ia dengan sengaja membela penjajah dan bermaksud untuk menjadi pengkhianat terhadap bangsanya atau keluarganya sendiri. Begitupula bila diukur secara pandangan hukum agama, bahwa apabila seseorang mengingkari kebenaran yang datang dari Allah (kejelasan dari “Awal” hingga “Akhir”nya), maka ia termasuk orang-orang yang “Kafir” (ingkar), dan siap untuk menerima akibatnya.
Dengan adanya penjelasan melalui kesaksian putra Indonesia terhadap perjalanan keluarga besar Indonesia ini yang berdasarkan perhitungan dan hukum-hukum yang ada di agama Allah, tentunya itu akan menghasilkan sebuah kesimpulan baru bagi kita semua, bahwa Indonesia telah menentukan dan mengatur jalan hidup seluruh putra-putri Nya menuju kehidupan yang merdeka dan sejahtera di “Rumah Indonesia", serta mengantar pada penyelesaian akhir dari perjalanan pengabdian (peribadatan) yang ada di agama Allah, sehingga mempunyai tugas dan kewajiban bersama dari Indonesia terhadap semua putra-putri Indonesia yang berada di manapun, untuk melakukan reformasi total menuju satu tujuan, yaitu bersatu untuk tidak lagi melakukan ritual peribadatan simbolis, tetapi langsung melakukan ritual peribadatan (pengabdian) yang nyata dengan membangun “surga” di rumah Bapaknya sendiri, yakni Rumah Indonesia”, yang akan menjadi rumah keluarga besarnya seluruh putra-putri Indonesia.
Ketentuan dan aturan Indonesia tersebut, secara tidak langsung menjadi sebuah “hukum” yang berlaku di dalam rumah tangga keluarga besar Indonesia, sehingga wajib untuk dipatuhi bagi seluruh putra-putri Indonesia, sebagai wujud bakti dan pengabdiannya kepada “Bapak” kita ; Indonesia.
Maka, jika ada yang tidak mematuhinya atau bahkan menolaknya, berarti ia telah berani melakukan pelanggaran hukum yang ada dan yang diberlakukan di dalam rumah tangga keluarga besar Indonesia, maka sudah sepatutnya menerima sangsi hukum yang setimpal dengan kesalahannya tersebut.
Begitupula bagi para tamu yang singgah atau menetap tinggal di wilayah Indonesia ini, jika tidak mengikuti aturan dan ketentuan hukum “Tuan Rumah”nya, maka sebaiknya mereka diusir saja dan segera hengkang ke negeri asalnya dan tidak perlu ditunda-tunda lagi, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkannya.
Sikap seperti yang tersebut di atas, adalah sesuatu hal yang wajar, karena dapat dianalogikan juga kepada Anda sendiri, yakni ; Apabila Anda sebagai kepala keluarga, tentunya Anda akan memberlakukan peraturan maupun etika hukum di dalam rumah tangga Anda demi menjaga keharmonisan dan kebahagiaan Anda sekeluarga. Tetapi, jika ada pelanggaran dalam rumah tangga Anda, atau anggota keluarga yang dengan sengaja menggunakan aturan-aturan dari luar rumah Anda, maka sewajarnya Anda akan menegur dan bila perlu memberikan sangsi hukum kepada si pelanggar tersebut.
Begitupula, apabila ada tamu yang singgah maupun yang menginap dengan tidak mematuhi aturan hukum Anda sebagai Tuan Rumah-nya, maka sewajarnyalah tamu tersebut di usir dan dilarang untuk kembali lagi, kemudian jika ia masih saja membandel, maka tidak ada lagi alasan untuk tidak diperangi.
Itulah manajemen yang diterapkan dan menjadi hukum Indonesia yang diberlakukan di dalam rumah keluarga besar-Nya ini, sehingga Anda mempunyai kewajiban juga untuk menyampaikannya kepada seluruh putra-putri Indonesia di manapun berada, beserta para tamu asing (non pribumi) yang singgah maupun yang menetap di wilayah kekuasaan-Nya ini.



BAB II
RUMAH INDONESIA
Budaya asli pribumi bangsa ini yang selalu berdampingan dengan lajunya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi global, mengakibatkan terjadinya perubahan jiwa masyarakat Indonesia ini ke arah persaingan-persaingan di berbagai lingkup aktifitas demi mencapai cita-cita yang akan diwujudkannya, baik pada skala kecil maupun skala besar, baik pribadi maupun komunitas dengan latar belakang perbedaan pemahaman, prinsip dan idealisme yang terus berkembang seiring meningkatnya arus modernisasi global yang semakin menuntut manusia untuk lebih maju dan sukses. Dorongan yang kuat ke arah itu, menimbulkan mereka lupa akan kebutuhan hidup yang paling mendasar untuk mencapai keluarga sejahtera.
Pengertian yang tidak mendasar pada kata “sejahtera” di masyarakat Indonesia selama ini, berakibat munculnya berbagai asumsi yang berbeda, diantaranya bahwa kesejahteraan adalah merupakan suatu pencapaian tentang kekayaan, kekuasaan, jabatan, gengsi, kemewahan, disegani, royal berderma, dan lain sebagainya yang semuanya diukur oleh ekonomi semata. Sehingga, dampak dari upaya manusia untuk mencapai itu semua terkadang sampai kepada perbuatan yang tidak bijaksana, bahkan terkadang sampai menghalalkan segala cara demi meraih secara cepat pada apa yang diinginkannya itu agar tak kalah bersaing dengan yang lain, sesuai ilmu pengetahuan yang dimilikinya.
Manfaat ilmu pengetahuan, memang menjadikan manusia cerdas dan dapat  terlepas dari kebodohan dan penindasan, sehingga manusia dapat mandiri, bebas untuk memilih dan menentukan masa depannya serta mendapat predikat sebagai orang yang ber-intelektualitas. Tetapi, ketika penerapan ilmunya diaplikasikan hanya untuk bersaing diantara sesama bangsa sendiri, yang berdampak perpecahan semakin meluas, maka terlihat sangatlah tidak wajar. Kewajaran yang bisa diterima adalah, jika putra-putri Indonesia tersebut bersatu untuk saling bahu-membahu dalam menyelamatkan dan menata kembali keseimbangan ekologis di tanah-airnya ini agar dapat menghasilkan kesejahteraan yang merata terhadap seluruh putra-putri Indonesia, dengan tidak memakai berbagai perbedaan atribut maupun latar belakang lagi yang jika terus dibiarkan akan menjadi sumber malapetaka di negara ini.
Ada 5 (lima) kebutuhan yang paling mendasar dalam pencapaian untuk “hidup sejahtera” bagi setiap manusia pada umumnya, terutama bagi masyarakat yang berada dan menyebar di pelosok-pelosok desa, dimana mereka sebetulnya tidaklah memerlukan hingar-bingar modernisasi dan kemewahan hidup yang tiada hentinya, tetapi mereka hanya mengharapkan datangnya suatu pertolongan yang sangat sederhana dan berkelanjutan, yang memang sudah menjadi haknya bagi setiap putra-putri Indonesia untuk disejahterakan, yakni terpenuhinya kebutuhan SandangPanganPapanAman, dan Sehat (SP2AS) serta hidup beraktifitas di lingkungan asri yang ditata-kelola secara harmonis dalam lingkup sosial masyarakat yang bersifat gotong-royong dan kekeluargaan berdasarkan ikatan persaudaraan keluarga sesuai isi yang terkandung di dalam Sumpah Pemuda.
Dengan acuan SP2AS tersebut di atas, tentunya Indonesia sangat mampu untuk mensejahterakan seluruh putra-putriNya secara merata tanpa terkecuali, asalkan semua mendukung sepenuhnya dengan  berbagai kontribusi, keahlian dan kecerdasannya masing-masing, sebagai bukti baktinya terhadap Indonesia.
Langkah pertama yang harus dijalankan adalah membentuk tim khusus penyelamat bangsa, dimana sasaran utamanya yaitu membangun Rumah Keluarga Indonesia yang harmonis dan sejahtera yang dikerjakan secara akurat dan profesional, sehingga memerlukan penanganan yang serius dan maksimal dari berbagai pakar keilmuan dengan dibantu perangkat teknologi tingginya, yang semua itu di-implementasikan dengan penuh tanggung jawab dan terkoordinir.
Sedangkan pucuk pimpinan dari program penyelamatan masa depan bangsa ini selayaknya dipegang langsung oleh Presiden, sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali, dan menjadikannya sebagai pusat komando.
Hal ini dilakukan agar terjadi proses percepatan dalam pembangunan yang terkendali menuju suatu penyelamatan menyeluruh terhadap berbagai fenomena kerusakan alam maupun berbagai krisis kemanusiaan yang terjadi selama ini.
Sudah selayaknya pula bahwa seluruh anggota keluarga besar Indonesia melalui mediasi putra-putri Indonesia yang berada di berbagai wilayah Nusantara ini, untuk turut serta mendukung dan mengamanatkan secara langsung kepada Presiden, agar dapat memimpin dan menjalankan program penyelamatan masa depan bangsa ini dengan memulai pembangunan sebuah wilayah baru yang berfungsi untuk penyelamatan yang bisa disebut sebagai “Kampung Penyelamat”, yang menjadi kampung percontohan dari “Rumah Indonesia”, sesuai dengan tanggung jawabnya terhadap seluruh rakyat Indonesia untuk diselamatkan dan disejahterakan. Karena bagaimanapun, seorang Presiden sudah tidak layak lagi untuk mengurusi persoalan-persoalan kecil yang seharusnya itu bisa ditangani oleh bawahannya, seperti yang sering terlihat di berbagai massmedia selama ini.
Sehingga dengan demikian, Presiden harus bisa mewakili Indonesia sebagai Bapak terhadap putra-putriNya dalam menjalankan amanat itu guna memanfaatkan kekayaan alam Indonesia agar dipergunakan sebagaimana mestinya yang terfokus pada kepentingan kesejahteraan dan keselamatan seluruh putra-putri Indonesia.
Dengan adanya kewenangan Indonesia sebagai pemilik dari seluruh wilayah Nusantara ini, berarti Presiden sebagai putra terpilihNya yang dapat mewakili suara Indonesia, berhak pula menentukan untuk segera melaksanakan penyelamatan total terhadap seluruh wilayah kekuasaanNya tersebut.
Presiden juga berhak memanggil putra-putri Indonesia yang terbaik dan terpercaya dimanapun berada untuk ikut melaksanakan proyek pembangunan “Rumah Indonesia” sebagai media percontohan mengenai perkampungan yang sejahtera, dengan ketentuan sebagai berikut :
Ø Indonesia menyediakan lahan di bumi Nusantara manapun yang sesuai untuk dijadikan sebagai wilayah aman yang dapat mensejahterakan rakyat Indonesia melalui pembangunan Rumah Indonesia, yang tentunya didukung dan dikerjakan oleh para pakar berbagai bidang keilmuan dari putra-putri Indonesia yang terbaik, semenjak awal hingga selesai dengan menggunakan bahan-bahan yang berkualitas tinggi dan aman.
     Khusus untuk pembukaan lahan yang pertama, dengan berbagai pertimbangan efisiensi kerja dan keakurasian teritorialnya, maka sebagai proyek percontohan sekaligus perintis dari Rumah Indonesia ini, sebaiknya dilaksanakan terlebih dahulu di wilayah netral seluas minimal 25.000 (dua puluh lima ribu) hektar, beriklim sedang/sub-tropis dan dipusatkan pada area perbukitan yang terhubung langsung hingga ke tepi laut (pesisir pantai).
Ø Indonesia menerapkan hukum harmonisasi ekologis dalam membuka area baru untuk dijadikan hunian dan aktifitas kerja yang mengacu pada Sandang, Pangan, Papan, Aman dan Sehat (SP2AS) yang menjadi dasar kebutuhan hidup manusia dengan tetap menjaga ekosistem alamnya dan tidak menghasilkan pencemaran atau limbah beracun ke udara maupun ke tanah, serta berpatokan pada efisiensi energi dan pembangkit tenaga listrik berbasis sumber energi terbarukan melalui sumber air, angin, matahari, panas bumi, dan biomassa.
  Begitu pula pada penggunaan kendaraan, tentunya yang hemat energi dan tidak menghasilkan emisi gas buang.
Ø Indonesia memberikan kebebasan sepenuhnya kepada putra-putri Indonesia agar berkarya dan berinovasi dalam membangun Rumah Indonesia ini untuk penyempurnaannya, dengan tetap masih di dalam ranah hukum Indonesia.

Ø Indonesia menentukan titik awal untuk area perluasan pembangunan dimulai dari lokasi mata air, sebagai sumber kehidupan yang dibuat mengalir ke empat penjuru dengan cabang-cabangnya untuk dialiri ke setiap area sesuai kebutuhan, termasuk untuk sumber energi dan penggunaan hidrant sebagai antisipasi kebakaran.

Ø Di atas mata air tersebutlah awal pembangunan pertama didirikan, yaitu sebuah bangunan inti/sentral seluas 5 (lima) hektar, yang mengelilingi mata air, sehingga disebut sebagai Ring I.
   Bangunan tersebut berbentuk segi delapan, berlantai tujuh dan tiga lantai bawah (basement) berfungsi sebagai gudang paket (B1), gudang sentral industri (B2), groundtank dan turbin pembangkit sumber energi listrik tenaga air (B3).
Bangunan ini disebut “Bank Logistik”, karena pada lantai pertama difungsikan sebagai penyedia berbagai alat dan bahan baku penunjang kebutuhan SP2AS yang ditatakelola seperti layaknya swalayan, ditambah dengan dapur umum dan ruang makan yang luas.
Sedangkan pada lantai dua difungsikan sebagai ruang kerja pusat data dan sistem manajemen aktifitas, ruang penelitian dan pengembangan (litbang), laboratorium, unit pelayanan/ humas dan konsultasi, ruang kontrol pengawasan, keamanan dan SAR, yang juga difasilitasi ruang pertemuan (auditorium).
Lantai tiga difungsikan sebagai ruang olah raga, kolam renang, ruang pijat (massage), salon, fitness, spa dan klinik.
Lantai empat seluruhnya difungsikan sebagai taman bermain anak (penitipan anak & playgroup) dengan ruang alat dan kelengkapan lainnya.
Lantai lima difungsikan sebagai laundry serta berbagai sarana dan ruang-ruang pendukungnya.
Lantai enam dan tujuh difungsikan sebagai ruang hunian bagi anak-anak dan bagi yang aktifitas kerjanya berada di dalam gedung, yang dapat menampung sebanyak 24.000 orang, terdiri dari 20.000 anak-anak dan 4.000 orang dewasa.
Sekeliling bagian luar pada lantai tiga sampai dengan lantai tujuh, sebagian besar difungsikan sebagai kebun tanaman Hydroponics maupun Airoponics. Sedangkan di puncak atap bangunan difungsikan sebagai sumber energi tenaga matahari dan angin, serta tower satelit. 

Ring II, dibangun 17 (tujuh belas) blok Rumah Hunian 5 (lima) lantai, yang saling berdampingan dan dapat menampung sebanyak 246.500 orang.
     Bentuk rumah semua sama menggunakan arsitektur khas Indonesia, yaitu penggabungan dari gaya arsitektur rumah adat se-Nusantara dengan arsitektur modern, dimana seluruh permukaan atap bangunan difungsikan sebagai panel listrik tenaga surya (solar-cell panel).  
           Kemudian satu bangunan Gedung 5 (lima) lantai, yang terbagi dua blok dan berfungsi sebagai “Rumah Sehat”(penggunaan bahasa baru pengganti “Rumah Sakit”) dan “Rumah Karantina”, dengan fasilitas peralatan kedokteran yang lengkap dan canggih serta didukung oleh para Dokter ahli dan Perawat yang profesional serta beberapa ahli farmasi maupun ahli gizi terbaik dari putra-putri Indonesia, dan dilengkapi juga dengan obat-obatan yang bermutu tinggi, lebih mengutamakan berbahan dasar “herbal” yang berasal dari tumbuh-tumbuhan alami yang ada di seluruh pelosok Nusantara.
Ø Ring III, dibangun 12 (dua belas) pabrik/industri “Hijau” 3 (tiga) lantai yang berfungsi sebagai pembuatan, pengolahan dan pengemasan untuk penyediaan seluruh kebutuhan Sandang, Pangan, Papan, Aman dan Sehat, yang tentunya melalui berbagai pengawasan yang ketat (quality control), baik sebelum maupun dalam perjalanan proses sampai sesudah produksi.
           Setiap atap bangunan inipun berfungsi sebagai panel listrik tenaga surya, dan masing-masing memiliki gudang bawah tanah (basement) yang berhubungan langsung ke gudang Bank Logistik (B2) melalui lorong subway.
             Pada Ring III ini juga terdapat satu bangunan Gedung “Selamat Datang”, yang berfungsi sebagai gedung penerima tamu yang difasilitasi dengan 3 (tiga) ruangan; yakni: Ruang Pamer, Ruang Pendaftaran dan Ruang Sterilisasi. Gedung inilah yang menjadi akses masuk menghubungkan jalan ke area parkir di pintu gerbang Rumah Indonesia, menuju arah Utara.
Ø Ring IV, terbentang luas area perkebunan, pertanian, peternakan, perhutanan, perikanan darat dan laut, beserta komplek perumahan nelayan dan sarana kelautan di wilayah pesisir.
                  Semua benih maupun bibit menggunakan kualitas unggulan yang terbaik, karena Indonesia tidak menginginkan lagi Putra-putrinya menggunakan bahan-bahan apapun yang tidak/kurang baik. Masing-masing sub area memiliki Gudang penyimpanan dan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK), ruang pengawasan, klinik, dan tempat istirahat makan (rest area) dengan dapur umumnya, serta arena taman bermain & out-bond.
             Pada area Ring IV ini juga terdapat lahan panel listrik tenaga surya dan angin, Gedung sentral instalasi listrik dan gas cair (LPG), Gedung Pertemuan, Gedung Olah Raga in-door/out-door, serta Danau Buatan merangkap tempat rekreasi dan panggung hiburan.
            Sedangkan pada wilayah perairan laut dibangun sebuah pulau, sebagai sarana wisata laut yang juga difungsikan untuk kepentingan pusat pengawasan batas wilayah/teritorial serta penempatan mercusuar sebagai tanda perbatasan dan pintu keluar-masuk melalui jalur laut.
Ø Keseluruhan infra struktur dan landscape dibuat seirama menyesuaikan manfaat, pemandangan yang indah dan menyehatkan, serta menjamin keamanan.
Ø Sehubungan dengan penyelamatan pada putra-putri Indonesia ini harus segera dilaksanakan, maka batas waktu pembangunan proyek percontohan Rumah Indonesia ini, maksimal selama 24 (dua puluh empat) bulan dan selanjutnya di pertengahan bulan ke 25 (dua puluh lima) sudah langsung dapat dihuni.
Ketika pembangunan Rumah Indonesia telah selesai dikerjakan dengan sempurna dan siap untuk digunakan/dihuni, maka tentunya masyarakat Indonesia akan berdatangan untuk dapat menjadi bagian dari anggota keluarga di dalam Rumah Indonesia ini agar terjamin keselamatan dan kesejahteraan hidup, sebagai Putra-putri Indonesia yang paling berhak mendapatkannya.
Maka, diberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti persyaratan dan berbagai proses yang harus dijalankan untuk sampai diterima sebagai putra-putri Indonesia di dalam Rumah Indonesia  dengan mudah.  Adapun ketentuannya adalah sebagai berikut :
v  Bangunan pertama yang menyambut setelah para pengunjung masuk dari pintu gerbang Rumah Indonesia disebut sebagai Gedung “Selamat Datang”, karena bersifat penyambutan bagi para pengunjung yang bertamu maupun sebagai calon peserta. Di dalam gedung ini terdapat tiga ruangan, yang saling berhubungan secara bertahap bagi para calon peserta untuk di jalankan, yaitu:

1.      Ruang Pamer : difungsikan agar calon peserta dapat melihat dan mendengarkan berbagai penjelasan melalui berbagai photo, poster, slide, banner dan film dokumenter mengenai keindahan dan kekayaan alam Indonesia serta aktifitas kehidupan manusia yang masih harmonis di masa lalu, yang berlanjut menjadi fenomena kerusakan alam dan moral manusia serta dampaknya terhadap kehidupan di masa sekarang, dan dilanjutkan dengan penjelasan tentang berbagai kehancuran alam, kepunahan dan beragam  kemungkinan yang tidak diharapkan, yang akan terjadi pada masa mendatang, yang dijelaskan dan dipandu oleh petugas informasi yang memang ahli/pakar di bidang perubahan.
Kemudian dilanjut dengan penyampaian kepada calon peserta tentang “Rumah Indonesia” adalah sebagai satu-satunya solusi terhadap berbagai kasus kehidupan yang dihadapi selama ini.
   Disini dijelaskan pula syarat-syarat dan berbagai proses yang harus dijalankan bagi yang ingin menjadi peserta untuk dapat masuk sebagai bagian dari putra-putri Indonesia sejati di dalam Rumah Indonesia.
2. Ruang Pendaftaran : Dipersiapkan memang untuk menerima calon peserta bagi yang ingin mendaftarkan dirinya, dengan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan, yang tentunya diberikan pengarahan terlebih dahulu oleh petugas dengan jelas hingga benar-benar paham dan siap secara lahir batin.
3. Ruang Sterilisasi : Bagi para peserta yang telah mengisi formulir pendaftaran, maka mereka diantar oleh petugas menuju Ruang Sterilisasi, guna melaksanakan apa yang telah dijelaskan sebelumnya oleh para petugas di bagian informasi dan disetujui oleh para peserta sendiri dengan tulus dan tanpa paksaan, sewaktu mengisi formulir pendaftaran.
    Bahwa para peserta bersedia secara langsung untuk mengembalikan dan menyerahkan seluruh harta, jiwa dan raganya kepada Indonesia, termasuk nama, jabatan, idealisme dan sejarah masa lalu, semuanya ditanggalkan (telanjang) dan harus steril tidak membawa apapun atau harus fitrah, seperti  menjadi manusia baru, atau seperti Anak yang baru terlahir dan tidak mempunyai apapun selain daripada Indonesia, yang menjadi satu-satunya Bapak yang paling bertanggung jawab melindungi, menyelamatkan dan mensejahterakan putra-putriNya.
    Maka setelah semua itu dilaksanakan, para peserta diberikan pakaian baru (steril). Lalu membaca ikrar sumpah persatuan dan pengakuan sebagai putra-putri Indonesia yang sah dan berhak disejahterakan serta diselamatkan, melalui pembacaan “Sumpah Pemuda”, menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dan “Garuda Pancasila”.
    Terakhir, para peserta membaca ikrar perjanjian tentang Hak dan Tanggung Jawabnya sebagai putra-putri Indonesia selama berada di dalam area Rumah Indonesia.

v  Rumah Sehat, setiap peserta melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh (general medical check-up), lalu diarahkan  ke ruang pengobatan yang ditangani oleh dokter dan perawat, dan selanjutnya bila memungkinkan diserahkan ke dokter spesialis yang langsung menangani secara bertanggungjawab terhadap penyakit khusus yang diderita pasien/peserta, dan ditempatkan di ruang rawat inap maupun diarahkan ke Rumah Karantina.   

v  Rumah Karantina, terbagi menjadi 3 (tiga) ruang inti, yaitu :

1.  Ruang isolasi, a). Penyakit menular, b). Penyakit Jiwa. 
2. Ruang Terapi, yaitu bagi pasien/peserta yang memerlukan berbagai perawatan       khusus terapi, termasuk yang mengalami keterbelakangan mental dan stroke.  
3. Ruang Pemberdayaan, difungsikan untuk membangun dan mempersiapkan manusia yang berkualitas, sehat dan kuat jiwa raganya, cerdas, sigap, serta mampu menjadi pemimpin yang bijak. Dan mendapat pelatihan khusus mental, ketangkasan dan kreatifitas untuk penyesuaian dan peningkatan bakat/talenta dari masing-masing peserta. 
Kemudian, barulah setiap peserta mendapatkan Nama baru yang baik dan sesuai dengan karakter maupun sifatnya, melalui berbagai pengujian dan penilaian sebelumnya. Terakhir, penentuan jenis pekerjaannya yang disesuaikan dengan talenta dan kecintaannya terhadap pekerjaan tersebut.
Maka selesailah tahap persiapan untuk menjadi manusia baru yang dilahirkan kembali sebagai putra-putri Indonesia yang siap hidup selamat dan sejahtera di dalam lingkungan Rumah Keluarga Indonesia.
Setelah selesai di karantina, mereka diajak survey pengenalan ke seluruh area wilayah Rumah Indonesia dengan dipandu oleh instruktur lapangan, sampai tiba di Bank Logistik untuk istirahat makan, dan masing-masing menerima kunci rumah hunian, pakaian, dan berbagai perlengkapan untuk kebutuhan di dalam rumah. Kemudian diberikan Jadwal Kerja Harian dan Peraturan/Disiplin Kerja, serta diberikan pengarahan tentang adab dan etika hubungan sosial persaudaraan.
Selanjutnya mereka masing-masing dipersilahkan untuk menempati rumah hunian yang baru, sambil beradaptasi dan mempersiapkan diri dalam mengawali rutinitas yang akan dimulai keesokan harinya.
Menghadapi rutinitas kerja yang akan dilakukannya tersebut, terlebih dahulu mereka ditempatkan di Balai Latihan Kerja (BLK)  yang berada di sekitar lokasi tempat mereka bekerja.
Di sini mereka akan dididik secara teori dan praktek untuk menjadi tenaga ahli yang terampil, mengerti karakter/jiwa dari pekerjaan apa yang dia tekuni, bertanggung jawab, mencintai dan menjiwai pekerjaannya, serta menerima jadwal kerja dan aturan/disiplin kerja maupun etika hubungan sosial persaudaraan yang bergotong-royong dan terpimpin antar sesama pekerja.
Maka setelah mereka selesai dilatih dan dinyatakan lulus melalui BLK, barulah mereka dapat ditempatkan secara langsung di lokasi pekerjaannya, sebagai putra-putri Indonesia yang berpotensi.
Sedangkan langkah kerja/rutinitas harian umum pada setiap putra-putri Indonesia di dalam Rumah Indonesia adalah sebagai berikut : Bangun pagi, olahraga, mandi, sarapan/makan pagi, berangkat kerja, istirahat makan siang, kembali bekerja, istirahat sore (coffee-time/tea-time & snack), kerja finishing, pulang, mandi, makan malam + istirahat dan tidur.
Pengecualian berlaku pada pekerja nelayan, pekerja dapur, pengawas dan keamanan maupun pekerja yang shift malam, jadwal hariannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta tetap di bawah perlindungan ranah hukum Indonesia.
Mengenai seluruh ketentuan waktu/jam kerja, yaitu berdasarkan hasil kebijakan dari bebagai pakar yang berbeda-beda latar belakang keilmuannya dalam mencapai kebersamaan pada efisiensi kerja, tingkat produktifitas, kualitas, manajemen, dan lain-lain yang dapat menciptakan sebuah sistem keteraturan aktifitas yang selalu selaras dan kompak (tim) di dalam Rumah Indonesia.
Adapun rutinitas mingguan pada umumnya adalah 6 (enam) hari kerja dan 1 (satu) hari libur, atau disesuaikan dengan jenis dan skala pekerjaan maupun kondisi seseorang.
Di Rumah Indonesia ini mereka hanya sebatas aktif dan menjadi bagian dari keteraturan yang dihadapinya tersebut sebagai wujud tanggungjawab dan kewajibannya untuk mendapatkan kesejahteraan serta menyatu ke dalam harmonisasi antara manusia dan alam yang tersistem secara tatanan ekologis demi mencapai penyelamatan bagi kelangsungan hidup manusia serta kelestarian alam di masa yang akan datang.
Masing-masing mereka hanya beraktifitas dengan teratur sesuai kemampuan dan talentanya untuk melakukan satu jenis pekerjaan yang terkait dengan kebutuhan hidup demi kepentingan bersama, sehingga seluruh hasil dari pekerjaannya yang beragam dan tersebar di mana-mana tersebut, disetorkan ke pusat/sentral kampung yang berperan sebagai “Bank Logistik”.
Dari pusat inilah didistribusikan ke seluruh penduduk dalam bentuk paket kebutuhan hidup sejahtera yang mencakup sandang, pangan, papan, aman dan sehat (SP2AS) secara adil dan merata yang tidak lagi dibeda-bedakan antara satu dan lainnya dengan mekanisme yang tersistem dengan baik dan ber-etika persaudaraan supaya tidak terjadi persaingan maupun perselisihan lagi.
Hal ini dilakukan agar mereka selalu hidup di lingkungan asri yang damai dan tercipta pula hubungan sosial masyarakat yang serba harmonis dan terpelihara, pada suatu wilayah perkampungan yang aman (steril) yang ruang lingkup kehidupan alam dan aktifitas di dalamnya terkelola oleh hukum harmonisasi ekologis secara sistematis, kekeluargaan dan terpadu, sehingga menciptakan masyarakat modern yang saling mendukung satu sama lainnya dan bersifat persaudaraan.
Dengan demikian, lingkup aktifitas hidup pada masyarakat baru di dalam Rumah Indonesia inilah yang dapat mengabulkan semua janji dan harapan mereka mencapai kehidupan yang selamat dan berbahagia, karena semua merasakan dengan sangat mudahnya dapat meraih hasil yang terbaik serta menikmati kesejahteraan yang menyeluruh secara memuaskan.
Dari penjelasan singkat dan sederhana tersebut, maka sangatlah wajar apabila di dalam Rumah Indonesia ini sudah tidak diperlukan lagi adanya peredaran dan pembagian “uang” yang selama ini dianggap sebagai satu-satunya petunjuk yang dapat menolong dan menyelamatkan kebutuhan hidup bagi sebagian besar manusia, dikarenakan di dalam kehidupan yang baru ini semua kebutuhan pokok hidup sejahtera telah terpenuhi secara nyata.
Hukum yang tersistem di dalamnya juga tentunya menjamin untuk selalu memberikan solusi dari berbagai kasus yang dihadapi, karena semuanya itu bernaung di bawah perlindungan hukum yang menyelamatkan hak asasi dan kesetaraan hidup antar sesama manusia maupun dengan alam lingkungannya. Maka, aktifitas manusia yang selalu terkait dan terhubung satu dengan lainnya tersebut secara otomatis membentuk suatu tim yang mempunyai karakter jiwa bergotong-royong dan bertanggung jawab untuk tetap selalu menjaga keseimbangan yang ada di dalam ruang lingkup kehidupannya agar tetap lestari.
Semua itu demi tercapainya cita-cita bangsa yaitu agar setiap putra-putri Indonesia secara menyeluruh mendapatkan hak kesejahteraan yang sama di dalam rumah Bapak-nya sendiri tanpa terkecuali.
Demikian pula kepercayaan putra-putri Indonesia terhadap masa depan bangsa Indonesia pun tentunya akan pulih kembali, sesuai dengan harapan dari para proklamator terdahulu.
Sehingga dengan adanya “Rumah Indonesia” ini juga dapat menjadi mediasi kesaksian tentang adanya suatu contoh solusi perbaikan dan penyelamatan secara tuntas terhadap berbagai kasus fenomena kerusakan alam dan moralitas kemanusiaannya yang ada di berbagai belahan dunia serta kehidupan pada masa yang akan datang.


   
BAB III
LANDASAN TEORI DAN HUKUM
Program penyelamatan Putra-putri Indonesia ini adalah merupakan ketentuan Indonesia untuk mengakhiri sebuah skenario besar yang telah direncanakannya semenjak langit dan bumi Nusantara ini diciptakan. Skenario tersebut telah menjadi sebuah rumusan yang hidup dan tersistem pada perjalanan evolusi jaman di setiap aktifitas manusia di atas bumi Nusantara ini yang terus bergerak dan berubah mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan mencapai tujuan akhir yang sama, yakni tentang penyelamatan umat manusia beserta lingkungan sekitar sebagai pendukung hidupnya.
Dengan adanya “Rumah Indonesia” ini, tentunya akan terjadi sebuah perubahan besar pada bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik, yang tidak pernah dialami sebelumnya, baik di negeri ini maupun di negara lain.
Sedangkan fungsi dan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung pada Keluarga Besar Indonesia dengan adanya “Rumah Indonesia” ini, antara lain :
1.   Sebagai tempat tujuan bagi setiap manusia dalam meraih kehidupan yang damai, sejahtera dan berbahagia di masa kini hingga masa yang akan datang.
2.   Terciptanya kembali harmonisasi ekologis yang membentuk saling ketergantungan antar sesama manusia dan alam lingkungannya secara sistematis dan terkendali, yang menghasilkan terjadinya hubungan kemasyarakatan yang lebih manusiawi, bermoral dan bermartabat.
3.   Menghapus kemiskinan, dendam dan kecemburuan sosial serta persaingan karena perbedaan prinsip, latar belakang, kesenjangan  sosial, strata, situasi maupun kondisi, dan lain sebagainya, sehingga dapat menghilangkan berbagai kasus kejahatan yang seringkali terjadi sebelumnya.
4.   Merubah persepsi tentang kewajiban bersekolah maupun bekerja demi mendapatkan uang, karena sudah dapat dinyatakan hasil akhirnya di dalam Rumah Indonesia ini.
5.   Terbentuknya hubungan tali persaudaraan dan kasih sayang yang kuat antar sesama manusia melalui Sumpah Pemuda untuk menjadi putra-putri Indonesia dan menjadi satu keluarga di dalam “Rumah Bapak”nya, yang sudah tentu bagi semua putra-putri-Nya berhak mendapatkan keselamatan dan kesejahteraan yang sama tanpa terkecuali, sehingga dapat merasakan suasana “surga” bagi semua penghuninya.
6.   Menuntaskan penyelesaian kasus yang selama ini membebani Pemerintah dalam berbagai aspek pekerjaan dalam negeri yang tidak pernah kunjung selesai, dengan hanya memfokuskan pada pembangunan Rumah Indonesia saja, sehingga dengan demikian dapat membangkitkan kembali kepercayaan rakyat terhadap kebijakan baru Pemerintah yang sekarang.
7.   Menjadikan Rumah Indonesia sebagai titik pusat (centre-point) dalam menempatkan tujuan akhir dari berbagai perjalanan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menghasilkan sebuah karya penyelamatan yang lebih beradab bagi masa depan Bumi beserta isinya.
8.   Menghentikan persaingan dan ketergantungan putra-putri Indonesia terhadap uang, serta tidak lagi bergantung kepada negara asing maupun budaya dan gaya hidup bangsa asing. Sehingga, pemerintah Indonesia secara tidak langsung dapat tertolong untuk segera melunasi hutang-hutangnya.
9.   Mengembalikan nilai luhur kepribadian dan jiwa besar bangsa Indonesia yang sesungguhnya, dalam mensejahterakan dan menyelamatkan seluruh putra-putri Indonesia, serta menghapus segala bentuk penjajahan di bumi Nusantara ini, sebagai wujud terkabulnya do’a dan harapan para leluhur serta para pahlawan bangsa.
10. Rumah Indonesia menjadi perhentian terakhir yang aman dan membahagiakan bagi putra-putri Indonesia dari perjalanan panjangnya dalam usaha apapun yang sebelumnya penuh dengan tekanan, persaingan dan kerja keras demi mencapai kesejahteraan bagi keluarga dan keturunannya.
11. Rumah Indonesia yang berlandaskan hukum harmonisasi ekologis ini dapat menjadi sumber inspirasi dalam menempatkan hasil karya nyata bagi putra-putri Indonesia yang mempunyai latar belakang studi dan keahlian dari berbagai bidang keilmuan apapun secara maksimal, demi kepentingan dan kebahagiaan bersama sebagai saudara se-”Bapak”. Sehingga, dengan dibangunnya Rumah Indonesia, maka akan tercipta sebuah mega proyek ber-skala nasional dan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya, serta dilanjut dengan kehidupan sejahtera yang akan diterima oleh para pekerja dan keluarganya setelah Rumah Indonesia selesai dibangun.
12. Untuk +/- 270 juta jiwa penduduk Indonesia saat ini, kebutuhan akan area “Rumah Indonesia”, maksimal hanya seluas 27 juta hektar dari 192,2 juta hektar luas daratan seluruh wilayah Indonesia, dimana itu dapat direalisasikan hanya di satu pulau saja seperti di Pulau Kalimantan yang luas daratannya mencapai 55,3 juta hektar.
13. Sedangkan harta kekayaan yang ditinggalkan oleh masyarakat Indonesia yang masuk ke Rumah Indonesia, tentunya itu akan dikelola secara profesional dan bertanggungjawab untuk kepentingan penataan dan perbaikan alam, serta perluasan hutan lindung dan hutan liar alami sebagai paru-paru bumi di luar Rumah Indonesia, sehingga dapat menciptakan kembali keseimbangan alam Indonesia serta pemulihan rantai ekosistemnya sebagai contoh  yang baik (motivator) bagi bangsa lain, bahkan dapat menjadi acuan hukum pada berbagai kepentingan yang selalu berkembang di era globalisasi ini.
14. Dengan adanya mega proyek ber-skala nasional ini, maka Indonesia mempunyai sebuah masterpiece yang akan menjadi pusat perhatian dunia dalam hal kejelasan tentang “tujuan hidup” dan “penyelamatan bumi beserta isinya”, sehingga akan tercipta multi sistem baru yang akan mengantar pada kesetaraan, perdamaian dan kerjasama antar bangsa.
15. Perubahan signifikan yang akan terjadi pada bangsa Indonesia ini dengan adanya “Rumah Indonesia”, tentunya sangat mempengaruhi berbagai investasi dan usaha yang sedang berjalan, sehingga akan menyentuh  pergerakan pasar ekonomi dunia. Sehingga peran diplomasi Politik, Hukum dan HAM, serta Ip-tek pun sangat dibutuhkan dalam mencapai kesepakatan bersama di tingkat internasional. Dari sinilah awal Indonesia akan menjadi penentu kebijakan dan suaranya mulai mau didengar oleh bangsa-bangsa lain, sehingga perkembangan selanjutnya dapat diupayakan menjadi sebuah program penyelamatan skala besar yang mendunia (go international), dan mengantar Indonesia untuk menjadi tokoh utama dalam berbagai skenario pergerakan global.
16. Kehebatan suatu Bangsa tidak hanya diukur dari lajunya modernisasi yang berlebihan atau kemewahan gaya hidup semata, tetapi dari hasil pencapaian pada tingkat sosial masyarakat yang damai, sejahtera dan berbahagia secara menyeluruh, seperti yang dapat dinyatakan di dalam Rumah Indonesia dan tercapainya keberhasilan pada perbaikan alam di negerinya hingga dapat memotivasi negara-negara lain.
17. Reaksi dan keputusan Presiden terhadap rencana pembangunan “Rumah Indonesia” ini, tentunya akan menjadi sebuah “kewajiban” yang harus dijalankan guna kepentingan dan jaminan masadepan seluruh rakyat Indonesia. Dan juga sebagai bukti nyata tentang kepedulian dan cinta kasihnya sebagai salah satu dari putra Indonesia yang terpilih untuk memimpin seluruh keluarga besarnya.
Seperti yang telah dijelaskan, bahwa “Rumah Indonesia” memang sangat diperlukan dan wajib untuk di realisasikan secepatnya, mengingat fenomena kerusakan alam dan moralitas manusia yang terjadi pada saat ini sedemikian mengkhawatirkan masa depan bumi dan manusianya, sehingga “Rumah Indonesia” menjadi satu-satunya solusi yang baik bagi penyelamatan dari apa yang telah terjadi tersebut, seiring juga dengan penanggulangan dan antisipasi terhadap berbagai kekhawatiran yang akan terjadi di masa mendatang.
Dengan demikian, sudah seharusnya menjadi kewajiban bagi Presiden untuk lebih mendahulukan pembangunan “Rumah Indonesia”, daripada menjalankan proyek-proyek lain yang belum tentu menjamin kesejahteraan rakyatnya secara merata dan menyeluruh. Bahkan, dari banyaknya proyek yang telah/sedang dijalankan oleh pemerintah, bukan hanya hutang Negara saja yang semakin menumpuk, tetapi berbagai permasalahan sosial-politik pun seringkali timbul di lingkup hubungan yang terkait dengan proyek tersebut.
Tentunya Presiden akan sanggup menjawab sesuai dengan kelayakannya sebagai pemimpin bangsa, apabila ada sindiran dari masyarakat yang mempertanyakan respon Presiden terkait dengan rencana penyelenggaraan “Rumah Indonesia” ini, diantaranya ; ”Akan malu-kah Presiden di hadapan masyarakat jika ia masih saja membicarakan berbagai macam programnya selain tentang “Rumah Indonesia”? Ataukah ia masih senang bermain-main dengan urusan yang sepele dan tidak berani meninggalkan berbagai program kekanak-kanakannya itu? Akan menyerahkah ia untuk diganti dengan orang lain yang lebih punya nyali memimpin bangsa ini agar terlepas dari perbudakan bangsa-bangsa asing? Sepantas apakah Presiden yang sekarang ini? ”
Seorang Presiden adalah penentu kebijakan dari berbagai rencana perubahan di dalam sebuah negara, yang semua itu tentunya disampaikan melalui para bawahannya. Oleh karena itu, apabila Presiden tidak merespon dengan cepat terhadap permasalahan yang sangat urgent ini, berarti, sama saja ia dan seluruh jajaran kepemerintahannya sengaja mengulur-ulur waktu, atau meragukan kebenaran yang datang dari Indonesia yang berdasarkan agama Allah ini. Maka, jangan sampai dianggap menghalangi harapan masyarakat untuk mendapatkan hak kesejahteraannya maupun hak dari seluruh umat yang beragama Allah dalam perjalanannya (jalan lurus/shirathal-mustaqim) menuju tujuan akhir (akhirat) melalui maqom hari ke-6 Nya ini (Q.S. : 2:30,34/7:16/23:72-79), jika tidak ingin diperangi.
Begitupun sebaliknya, apabila Presiden menyatakan setuju dan mau melaksanakan pembangunan Rumah Indonesia ini, silahkan menghubungi kami atau mengabarkan melalui berbagai media sosial, maka kami putra-putri Indonesia yang berada di berbagai penjuru, tentunya akan merespon positif dan bersatu-padu melakukan berbagai upaya dengan sekuat tenaga dan fikiran kami untuk membantu dan mendukung Presiden hingga Rumah Indonesia ini terwujud, dan bertanggungjawab pula untuk menghadapi dan menanggulangi berbagai kemungkinan akan datangnya sesuatu dari manapun dan sebesar apapun yang tidak diinginkan.
Intermezo kesimpulan sederhana :
1.            Bahwa perjalanan hidup manusia dengan latar belakang yang berbeda-beda di berbagai Negara manapun, sudah pasti semuanya mengarah pada harapan hidup bahagia di dalam lingkup sosial masyarakat yang damai dan sejahtera, sama seperti kehidupan yang ada di Rumah Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia menyediakan Rumah Nya bagi siapapun manusia yang berasal dari latar belakang yang berbeda-beda tersebut untuk ikut serta hidup bahagia bersama di dalam Rumah Indonesia, dengan syarat; bahwa mereka harus mau diangkat menjadi putra-putri Indonesia melalui upacara sederhana seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, dan tidak diperkenankan lagi untuk menengok ke belakang.

2.            Dikarenakan Rumah Indonesia ini menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi setiap manusia yang mempunyai orientasi penyelamatan global, maka, mau tidak mau dan dengan cara apapun, proyek pembangunan Rumah Indonesia ini harus tetap dilaksanakan sesegera mungkin. Dan usulan dari kami adalah, apabila Presiden menyetujui tetapi hanya dapat memantau saja dan tidak dapat langsung memimpin, dikarenakan banyaknya beban tugas dan tanggung jawab yang harus diselesaikan, maka kami pun bersedia ditunjuk untuk menjadi penyelenggara dan menjalankan proyek pembangunan Rumah Indonesia dengan cepat dalam waktu dekat ini atas dasar adanya surat rekomendasi Presiden kepada kami, yang disesuaikan dengan hukum ketatanegaraan dan legalitas sistem yang diberlakukan baru.



 BAB IV
PENUTUP
Masyarakat Indonesia saat ini masih jauh dari kemerdekaan sesungguhnya. Masih banyak permasalahan yang muncul dan berkembang hingga terus menerus menjadi momok yang tidak dapat dibenahi. Berbagai permasalahan meliputi bidang ekonomi, dimana kesenjangan sosial ekonomi semakin kuat diikuti dengan banyaknya masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan, begitu pula di bidang sosial politik, dimana perkembangan mentalitas masyarakat Indonesia sudah sedemikian jauh dari konsep masyarakat madani, juga permasalahan pendidikan dan berbagai bidang usaha lainnya telah memberikan dampak persaingan yang sudah tidak sehat lagi terhadap perkembangan jiwa dan gaya hidup masyarakat Indonesia itu sendiri.
Hal yang terjadi selama ini adalah tidak pernah ditemukannya suatu jawaban atau jalan keluar secara global yang dapat menjawab semua permasalahan di atas. Pemerintah yang memiliki kewenangan pun pada umumnya hanya dapat memberikan jawaban-jawaban kecil terhadap satu masalah yang timbul. Terkadang tidak dapat di pungkiri pula bahwa campur tangan pemerintah untuk menjawab permasalahan yang ada, justru baru akan timbul setelah adanya desakan dari masyarakat itu sendiri.
Tidak sedikit pula upaya penyelesaian dijalankan pemerintah terhadap berbagai permasalahan di negara Indonesia tidak pernah kunjung selesai, bahkan banyak pula yang mengalami kegagalan. Sebut saja beberapa contoh seperti kasus pemanasan global, upaya pemerintah untuk menanggulanginya dengan mengadakan berbagai pertemuan tingkat nasional ataupun internasional hingga sekarang masih belum menampakkan hasil yang memuaskan, bahkan bisa dibilang hanya sebatas perang teori dan mempersoalkan bisnis semata (termasuk jual beli karbon).
Upaya dalam menangani masalah kemiskinanpun menjadi pekerjaan rutin yang tidak pernah tuntas dan selalu diwariskan turun-temurun pada setiap peralihan masa kepemerintahan, dan masih banyak lagi kasus yang tumpang tindih lainnya belum juga terselesaikan.
Tentunya, jika hal tersebut tetap dibiarkan, negara Indonesia akan selalu mengalami akumulasi keterpurukan di berbagai lini layaknya roda berputar yang berefek seperti bola salju dan berimbas pada ketidakpercayaan rakyat terhadap berbagai kebijakan pemerintah dalam menangani setiap persoalan apapun.
Dan ini akan berakibat timbulnya ketidakpuasan serta keraguan rakyat kepada setiap siapapun pemimpin yang terpilih karena krisis kepercayaan sudah mulai melanda di hampir seluruh masyarakat Indonesia, sehingga dimungkinkan munculnya berbagai kelompok rivalitas (underground) yang dibentuk oleh orang-orang yang kecewa terhadap jalannya kepemerintahan yang ada dengan mengambil kesempatan itu untuk mempermainkan hukum dan uang demi mencari dukungan rakyat serta memprovokasinya untuk menghujat maupun menggulingkan kepemerintahan yang sedang berjalan (the grey revolution attact).
Maka dibutuhkan suatu metodologi / sistem untuk menyelesaikan berbagai macam permasalahan tersebut, yang tidak lagi berpihak kepada siapapun dan kelompok manapun selain demi kepentingan seluruh putra-putri Indonesia tanpa terkecuali. Yakni, suatu konsep wilayah aktifitas dan hunian yang aman terkendali, dimana masyarakat di dalamnya dapat saling memenuhi kebutuhan serta selalu dalam kondisi damai dan sejahtera yang langsung di aplikasikan secara nyata dengan sebutan “Rumah Indonesia”.
Hingga saat ini, telah banyak dukungan dan sambutan positif dari masyarakat agar segera merealisasikan Rumah Indonesia, sehubungan dengan telah diketahuinya rencana ini sewaktu kami mengadakan riset di lapangan untuk menguji kelayakan teori melalui berbagai pertemuan dengan para tokoh masyarakat ketika kami keliling daerah di hampir seluruh pelosok Nusantara baru-baru ini.
Ketika masyarakat mengerti dan menyadari bahwa Rumah Indonesia dengan mekanisme dan penataannya itu dapat mensejahterakan seluruh putra-putri Indonesia secara mudah dan terjangkau, serta berpengaruh positif pula terhadap masa depan bangsa dan perdamaian dunia, maka secara otomatis masyarakat membandingkannya dengan kinerja Pemerintah serta berbagai institusi maupun lembaga sosial-politik di negara Indonesia, melalui berbagai programnya yang selama ini selalu berdalih “pro-rakyat” atau “demi kepentingan rakyat”.
Oleh karena itu masyarakat dapat melihat dengan jelas, bahwa upaya dari program-program yang telah/sedang dijalankan tersebut hanyalah sebatas hiburan temporer semata yang tidak dapat mengantar pada sebuah perbaikan nasib rakyat secara adil dan merata, sehingga tidak mungkin bisa menciptakan kesejahteraan yang langgeng, tidak seperti yang akan dinikmati di Rumah Indonesia.
Perubahan pandangan masyarakat terhadap jalannya kepemerintahan dan kelembagaan yang ada di negara Indonesia itu memang lebih ke arah penilaian yang terkesan negatif, dan dikhawatirkan dapat menimbulkan reaksi yang tak terduga jika dimunculkan lagi program yang tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat yang kini berharap akan adanya Rumah Indonesia, sebagai rumah masadepan mereka.
Bahkan, menurut perkembangan wacana berfikir praktis di masyarakat yang mengerti “Rumah Indonesia” saat ini adalah, bahwa jika memang benar pemerintah dan seluruh kelembagaan yang ada di negara Indonesia ini bertujuan demi kepentingan rakyat, maka sudah seharusnya semua asset dan harta yang dimiliki pemerintah maupun kelembagaan lainnya tersebut dihimpun menjadi satu sebagai wujud kontribusinya untuk membangun kesejahteraan rakyat secara nyata sesuai sistem dan mekanisme yang diketahui rakyat dari penjelasan tentang Rumah Indonesia ini.
Sehingga, menjadi wajar ketika muncul asumsi di masyarakat, bahwa jika ada kelembagaan yang tidak berkontribusi terhadap rencana pembangunan Rumah Indonesia ini, maka dianggap menyimpang atau tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat dan patut dipertanyakan tujuan dari berdirinya kelembagaan tersebut, apakah para anggotanya tidak pro-rakyat ataukah memang mereka adalah sekumpulan penjarah atau preman yang sengaja bersembunyi dibalik kedok kelembagaannya itu.
Atas dasar kepedulian dan kebersamaan kita sebagai manusia yang masih mempunyai jiwa dan akal sehatnya, maka kami sengaja mengajak Anda yang membaca buku ini di manapun Anda berada agar dapat menjadi “kontributor pendukung” untuk turut serta bersama-sama aktif melakukan sebuah upaya penyelamatan masadepan Bumi beserta isinya dengan mengawalinya melalui penyelenggaraan “Rumah Indonesia” ini. Tentunya, semua itu tergantung dari kontribusi Anda agar semuanya dapat terlaksana.
Sehingga dengan demikian, kami turut bertanggungjawab dan berkewajiban untuk ikut serta dalam penyelenggaraan pembangunan “Rumah Indonesia” ini secepatnya, serta memberikan pula berbagai pencerahan atau penjelasan yang rasional, detail dan objektif tentang makna dari seluruh isi kitab-kitab Allah, berikut hadits-haditsnya yang belum sempat kami sampaikan, agar Anda dan mereka para penganut agama Allah dapat lebih mengerti dan memahami secara pandangan logis, serta tidak lagi sesat dan menyesatkan. Yang selanjutnya, dapat diimplementasikan dalam bentuk nyata dan bermanfa’at bagi umat manusia, terutama untuk kepentingan perdamaian Dunia dan penyelamatan masadepan Bumi beserta isinya.
Dan mohon dimaklumi pula, bahwa permasalahan pengkontribusian tersebut adalah sebagai acuan penilaian kami juga terhadap respon Anda yang berada di level manapun, dalam mempercayai atau tidaknya pada rencana yang ditentukan oleh Indonesia berdasarkan agama Allah ini untuk membangun surga di “Rumah Indonesia”, seperti yang telah kami sampaikan sebelumnya, yang menjadi kewajiban dan tanggungjawab Anda semua di manapun berada sebagai wujud bakti dan pengabdian yang nyata kepada Bapak kita : Indonesia, serta bukti kepedulian Anda terhadap sebuah upaya bersama dalam menyelamatkan dan membangun harmonisasi ekologis kembali secara profesional dan bertanggungjawab. Sehingga dengan demikian, kami dapat dengan mudah menindaklanjutinya sesuai alibi yang ada dan berpedoman pada kekuatan hukum Indonesia.
Satu hal lagi alasan kami mengapa pengkontribusian tersebut juga sangat penting dan menjadi dasar penilaian kami terhadap dukungan Anda pada rencana Indonesia ini, adalah, bahwa seperti yang telah Anda baca sebelumnya tentang isi dan aktifitas di dalam Rumah Indonesia itu tidak ada lagi peredaran uang, dikarenakan semua kebutuhan hidupnya telah disediakan dan diberikan tanpa adanya jual beli lagi.
Sedangkan pada umumnya, kehidupan yang ada di luar Rumah Indonesia seperti yang sekarang ini, bagi siapapun dan dimana pun berada, tentunya selalu bergantung kepada adanya uang, karena untuk mendapatkan kebutuhan hidup sekecil apapun, haruslah dibeli dengan uang. Sehingga tanpa disadari, bahwa sebagian besar manusia di dunia ini sudah mulai menganggap uang menjadi setara dengan ”Tuhan” yang dapat menolong, menyelamatkan dan membahagiakan manusia, atau dengan kata lain, bahwa manusia sudah mulai menuhankan uang.
Padahal, sebaliknya pula, bahwa keterbatasan uang dan kesalahan dalam pengelolaan uang-pun dapat memicu timbulnya persaingan, kecemburuan, pertikaian, perceraian, kriminalitas, kekhawatiran, kematian, kesengsaraan hidup, kesewenang-wenangan, ketidakamanan dan lain sebagainya yang tidak menyenangkan, sehingga seringkali terjadi berbagai kasus yang muncul di lingkup kehidupan Anda sekarang ini, dengan terlihatnya beragam perilaku manusia yang menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkan kemenangan di berbagai bidang, dan pada umumnya semua itu disebabkan oleh permasalahan ekonomi atau uang.
Maka, bisa diambil kesimpulan, bahwa ”uang”lah yang menjadi sentral penyebab atau gara-gara dari semua permasalahan yang sangat kompleks ini, hingga menimbulkan rangkaian dampak ekonomi terhadap fenomena kerusakan alam dan moralitas manusianya serta berbagai persaingan yang tidak sehat lagi, sehingga menyebabkan semakin melebarnya kesenjangan ekonomi dan strata sosial yang terus menerus terjadi dan tidak dapat dihentikan.
Berdasarkan itu semua, maka, ketika Anda menyetujui dan membenarkan tentang terapan manajemen tanpa uang dalam mencapai kehidupan sejahtera di dalam Rumah Indonesia tersebut, otomatis Anda akan berani membuktikan dukungan-nya dengan “membuang” uang yang selama ini menjadi gara-gara tidak tercapainya kehidupan masyarakat yang damai sejahtera secara merata dan menyeluruh tersebut, yaitu dengan cara mengkontribusikannya ke arah yang tepat, dan tentunya juga kepada yang Anda percayai, sebagai pengganti arah kepedulian Anda dan merupakan perjalanan terakhir dari amal, zakat, infak, maupun sedekah apapun yang selama ini tidak pernah selesai dan terkadang tidak jelas ujungnya.
Sebagai bukti pembenaran dan dukungan Anda terhadap apa yang kami presentasikan ini, silahkan Anda berkontribusi semampunya demi keselamatan Anda dan tercapainya kesejahteraan kita bersama, secara langsung ke rekening kami di Bank Mandiri, dengan nomor : 1270014021404, atas nama : Benny Mustafa, atau melalui media layanan PayPal, bagi Anda yang berada di luar negara Indonesia. Selanjutnya, apabila Anda ingin menyampaikan ulasan dan tanggapannya, silahkan kirim melalui alamat e-mail kami di : rumahindonesia178@gmail.com.
Dengan demikian, sudah menjadi ketentuan bagi kami, bahwa penggalangan dana yang terkumpul di rekening kami ini hanya difokuskan guna kepentingan terselenggaranya “Rumah Indonesia”, yang mengarah kepada upaya perdamaian Dunia dan penyelamatan masa depan Bumi beserta isinya secara bertanggungjawab berlandaskan hukum Indonesia dan tujuan akhir dari agama Allah, sebagai jaminan kesejahteraan hidup yang membahagiakan bagi Anda semua, dan tidak untuk kepentingan selain daripada itu. Maka dengan segala hormat, kami berharap Anda pun ikut pula mengkampanyekan program penyelamatan ini, demi perbaikan masa depan kita semua.
Intermezo terakhir ; ”Dikarenakan apa yang kami presentasikan ini merupakan ketentuan dari Indonesia untuk menyelamatkan manusia, maka, bisa jadi itupun terdorong oleh ancaman akan adanya sebuah bencana yang tidak dapat dihindari oleh manusia, baik secara pribadi maupun kelompok, bahkan mungkin terulang seperti kejadian Tsunami di Aceh, ataupun bencana-bencana lain yang mendunia dan lebih dahsyat lagi dari itu, dikarenakan kemurkaan Indonesia terhadap tingkah laku manusia yang semuanya saling bersaing dan tidak ada lagi hubungan persaudaraan antar sesama umat manusia. Bahkan selalu melakukan pencemaran dan perusakan alam yang tidak terkendali, demi mengejar hasil kekayaan alam untuk memenangkan persaingannya tersebut, sehingga berdampak pada terganggunya keseimbangan ekologis dan terputusnya rantai ekosistem alam yang semuanya itu seharusnya dijaga dan dilestarikan, karena semua itu telah diberikan dan merupakan berkat dari Indonesia”.

Pada akhirnya, kami hanya dapat menyampaikan pesan kepada Anda semua;

“Ambillah hak kemerdekaan Anda, buanglah segala hal yang menjajah jiwa dan akal sehat Anda, dan bersatulah ke dalam barisan putra-putri Indonesia untuk bersama meraih kemenangan”.

“Jadikanlah diri Anda sebagai orang yang dipermuliakan, dan jangan menjadi orang yang dipermalukan”.

Sekian dan Terima Kasih,
BERKAT INDONESIA,

MERDEKA..!!!




                                                             Jakarta, 28 Oktober 2017
                                                                           Hormat kami,


                                                               (a/n Putra-putri Indonesia )




Tidak ada komentar: